InfoPBUN, JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Kalimantan Tengah, Bambang Purwanto, menilai bahwa ketulusan dan jiwa patriotik Presiden Prabowo tak diragukan lagi dan bertekad melakukan pembangunan ke arah yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa sebaik apa pun Presiden Prabowo, tanpa didukung oleh kabinet yang loyal, amanah, dan cerdas, tidak mungkin dapat mewujudkan mimpinya.
“Belum hilang dari ingatan gaduh gas elpiji, pagar laut, Rempang, tambang Raja Ampat, dan yang paling anyar kebijakan Mendagri yang merubah batas Provinsi Aceh. Kondisi ini menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat tidak didasari oleh kajian akademik, akibatnya bermasalah,” ujar Bambang, Senin (16/6).
Ia mempertanyakan apakah berbagai kegaduhan itu terjadi secara kebetulan atau memiliki motif tertentu, mengingat frekuensinya yang terus muncul dan dinilai dapat berpengaruh terhadap kinerja Presiden.
“Fenomena seperti ini apa kebetulan ataukah ada motif tertentu, kok sepertinya selalu muncul kegaduhan yang semestinya gak perlu terjadi karena akan berpengaruh terhadap kinerja Presiden. Oleh karena itu Presiden harus waspada, jangan lengah,” tegasnya.
Bambang juga menyoroti kebijakan pergeseran empat pulau dari Provinsi Aceh, yang menurutnya bertentangan dengan semangat sejarah dan kearifan lokal.
“Pembentukan Provinsi Aceh ini berdasarkan atas Undang-Undang No. 24 Tahun 1956. Kemudian di empat pulau itu juga ada warga Aceh. Batas wilayah daerah itu biasanya berdasarkan kearifan lokal juga sejarah di daerah itu, jadi gak bisa hanya menggunakan pendekatan efisiensi dan efektivitas pelayanan pemerintah saja,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ada motif tertentu di balik kebijakan itu, maka hal tersebut akan merusak rasa kebersamaan yang telah dibangun dengan susah payah.
“Apalagi ada motif-motif tertentu, pasti akan merusak rasa kebersamaan kita yang sudah dibangun dengan susah payah, dirusak oleh tangan-tangan jahil dengan kepentingan tertentu,” tambahnya.
Bambang menegaskan bahwa keputusan Mendagri terkait pergeseran empat pulau tersebut harus segera dikembalikan ke Provinsi Aceh.
“Mencermati kondisi pergeseran empat pulau yang didasarkan Surat Keputusan Mendagri harus segera dikembalikan ke Provinsi Aceh. Harus diingat, Aceh punya sejarah perjuangan dan kepedulian terhadap NKRI, jangan dihianati,” ucapnya.
Ia pun menyerukan agar Presiden mengambil peran patriotik untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Di sinilah perlu peran patriotik Presiden untuk ambil keputusan guna mengembalikan ke Aceh sesuai kearifan lokal,” pungkas Bambang.
