InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pengecekan dan penertiban antrean panjang pengguna BBM di sejumlah SPBU wilayah Kecamatan Arut Selatan, khususnya di dalam Kota Pangkalan Bun, Sabtu (18/10) siang.
Dalam kegiatan ini, petugas mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM bersubsidi secara bijak. Pengisian berulang atau melangsir dilarang karena dapat menimbulkan antrean panjang dan merugikan masyarakat lainnya.
Selain memberikan imbauan, personel juga melakukan pengecekan kesesuaian barcode BBM subsidi pada kendaraan roda empat. Penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang tidak sesuai STNK, menggunakan lebih dari satu barcode, serta terindikasi melakukan pengetapan.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Patroli ini bertujuan untuk mencegah antrean panjang, penyelewengan distribusi BBM, dan menciptakan situasi yang kondusif,” ujarnya.
Polres Kobar juga mengingatkan operator SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM subsidi menggunakan jerigen, tangki modifikasi, atau pembelian berulang yang dapat mengarah pada penimbunan.
“Polres Kobar akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran,” tegas Kapolres.

