InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Pencuri TBS

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
September 6, 2024
in BERITA
Polda Kalteng Akan Tindak Tegas Pencuri TBS
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PALANGKA RAYA–Maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian TBS, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.

“Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,” ujarnya, Rabu, 4 September 2024.

Dirinya menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.

Kombes Pol Erlan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Kalteng.

“Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.

“Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

Erlan mengungkapkan, bahwa perlu adanya kerja dama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS.

Polda Kalteng berkomitmen apabila ada pelanggaran tindak pidana, akan diproses sesuai dengan aturan.

Satgas PKS diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.

“Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS,” imbuhnya.

Kombes Pol Erlan juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, khususnya menjelang Pilkada 2024.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng sehingga terwujud Kalteng yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratKriminalsawit
Previous Post

Samsat Kasongan Sosialisasi dan Edukasi Inovasi SUPEL Kepada Masyarakat

Next Post

KIM Property Serahkan CSR Mobil Ambulance Kepada Yayasan Lentera

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
KIM Property Serahkan CSR Mobil Ambulance Kepada Yayasan Lentera

KIM Property Serahkan CSR Mobil Ambulance Kepada Yayasan Lentera

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN