InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan sebanyak 4.000 paket sembako kepada aparatur di lingkungan Pemprov Kalteng di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berdampak di sejumlah wilayah.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis (17/9/2026).
Penerima bantuan terdiri dari PNS Golongan I dan II, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta tenaga outsourcing pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Setiap paket sembako berisi 5 kilogram beras, 2 kilogram minyak goreng, dan 1 kilogram gula pasir. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus meringankan pengeluaran rumah tangga aparatur di tengah situasi karhutla.
Gubernur Agustiar Sabran mengatakan, perhatian pemerintah tidak hanya ditujukan kepada masyarakat secara luas, tetapi juga kepada aparatur yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan publik.
“Pemerintah harus memperhatikan semuanya. Kita tidak boleh memikirkan diri sendiri. Apa yang sudah kita pimpin, harus kita perhatikan,” ujar Agustiar.
Menurutnya, bantuan pangan merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus upaya membantu kelompok masyarakat yang membutuhkan. Program bantuan pangan dan pangan murah juga diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkala sesuai kemampuan pemerintah daerah.
Selain untuk aparatur, dukungan pangan juga akan dilanjutkan bagi masyarakat di kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Bantuan tersebut akan menyusul sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat yang terdampak kondisi karhutla.
Di sisi lain, Gubernur mengingatkan para aparatur agar bantuan yang diterima tidak menjadi alasan untuk mengurangi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintahan ini adalah pelayanan. Kita abdi negara, negara abdi rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada aparatur, khususnya mereka yang terdampak kondisi karhutla.
Ia mengingatkan agar penerima bantuan tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik. Evaluasi terhadap disiplin dan kinerja aparatur, termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, tetap dilakukan sesuai ketentuan.
“Selain menerima bantuan, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan berimbang,” ungkap Linae.
Pemberian bantuan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Kalteng dalam menghadapi dampak karhutla, tidak hanya melalui penanganan kebakaran, tetapi juga dengan memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan aparatur yang terdampak.

