InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pilkades Serentak di Kobar Dilaksanakan pada 26 Oktober 2023

Lukman Hakimby Lukman Hakim
June 21, 2023
in BERITA
Pilkades Serentak di Kobar Dilaksanakan pada 26 Oktober 2023
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, bakal dilaksanakan pada Oktober 2023 mendatang. Pilkades ini bakal diikuti sebanyak 36 desa.

“Terkait Pilkades pelaksanaan pencoblosan direncanakan dan sudah disepakati dalam tahapan pada 26 Oktober 2023. Saat ini proses sudah berjalan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kobar Yudhi Hudaya, Rabu (21/6/2023).

Guna mempersiapkan hal itu, pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk panitia Pilkades serentak di masing-masing kecamatan. Bimtek dilakukan guna membekali panitia sebelum masa penjaringan bakal calon kades.

“Panitia pemilihan tingkat desa sudah terbentuk, sudah dilantik dan sekarang tengah menjalani pelatihan teknis terkait pelaksanaan Pilkades. Tahun ini yang akan menggelar Pilkades ada 36 desa,” jelasnya.

Lebih lanjut terang Yudhi, dalam Pilkades tahun ini ada beberapa perubahan persyaratan sebagai bakal calon Kades, diantaranya penetapan batas usia minimal dan maksimal yang diatur dalam regulasi terbaru.

“Untuk batas usia minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun. Sementara untuk jumlah bacalon Kades minimal 2 calon dan maksimal 5 calon. Ini sesuai dengan Perda yang baru,” terang Kepala DPMD Kobar.

Berdasarkan data DPMD Kobar, terdapat 36 desa yang tersebar di masing-masing kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak.

Untuk wilayah Kecamatan Arut Selatan meliputi Desa Natai Raya, Desa Tanjung Putri, Desa Tanjung Terantang, Desa Kumpai Batu Atas dan Desa Rangda.

Kecamatan Kotawaringin Lama terdiri dari Desa Riam Durian, Desa Sumber Mukti, Desa Tempayung, Desa Rungun, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Ipuh Bangun Jaya, Desa Lalang, Desa Sagu Sukamulya, Desa Babual Baboti, Desa Sukajaya dan Desa Desa Sakabulin.

Sementara untuk Kecamatan Pangkalan Banteng di antaranya Desa Sungai Bengkuang, Desa Arga Mulya, Desa Pangkalan Banteng, Desa Sungai Kuning, Desa dan Desa Amin Jaya.

Kecamatan Arut Utara yaitu Desa Panahan, Desa Penyombaan, Desa Pandau, Desa Sungai Dau, Desa Gandis, Desa Sambi, Desa Riam dan Desa Sukarami.

Sedangkan untuk Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Lada, yakni Desa Sungai Tendang, Desa Pangkalan Satu, Desa Sungai Bedaun, Desa Keraya, Desa Sungai Sekonyer dan Purbasari.

“Untuk total anggaran pelaksanaan Pilkades tahun ini Rp 3,9 miliar yang berasal dari APBD Kobar,” imbuh Yudhi Hudaya.

Tags: kotawaringin baratPilkades
Previous Post

Kapolsek Arsel Ungkap Dugaan Awal Kebakaran Maut di Kumpai Batu Atas

Next Post

Sebanyak 404 Berkas Bacaleg Kobar Belum Memenuhi Syarat

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Sebanyak 404 Berkas Bacaleg Kobar Belum Memenuhi Syarat

Sebanyak 404 Berkas Bacaleg Kobar Belum Memenuhi Syarat

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN