InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) disepakati berada di angka 1,6 triliun rupiah. Jumlah ini masih terbilang kecil untuk ukuran kabupaten induk.
Pasalnya, Lebih dari separuh dari APBD tersebut digunakan untuk belanja langsung, sisanya untuk belanda tidak langsung, termasuk peningkatan infrastruktur dan membiayai program pemerintah lainnya.
Untuk mensiasati hal itu, Pemkab Kobar didorong terus berupaya meningkatan pendapatan daerah guna mempercepat pembangunan, sebab saat ini mayoritas pendapatan masih ditopang dana transfer dari pusat.
Mengomentari hal ini, Anggota DPRD Kobar Fraksi Golkar, Sutiyana, menyebut PAD menjadi solusi agar pembanguanan semakin gencar dilakukan Pemda. Minimal PAD Kobar bisa menyentuh angka 30 persen dari APBD.
“Pendapatan asli daerah kita belum mencapai target yang ditetapkan. Penentuan target tentu ada dasarnya, ini yang menjadi PR setiap dinas bagaimana PAD bisa terserap optimal,” ucapnya.
Ada 11 item pajak yang saat ini dikelola Pemda melalui badan pendapatan asli daerah (Bapenda). Dari jumlah itu, diharapkan masing pajak daerah bisa meningkat seiring perkembangan dunia usaha di Kobar.
“Untuk sektor pariwisata, saya menyarankan agar pungutan pajak wisata di kawasan pesisir Bogam Raya dilakukan per titik destinasi, sehingga masyarakat bisa memilih akan berwisata di tempat wisata yang diinginkan”
“Dengan demikian, masing-masing pengelola destinasi wisata bisa bersaing memberikan pelayanan terbaik untuk para pelancong yang berwisata. Semakin baik pelayanan, semakin memberikan dampak terhadap jumlah kunjungan,” terang Sutiyana.
Sementara untuk pajak restoran, dia memberikan masukan supaya pengenaan pajak restoran tidak tebang pilih agar tidak menimbulkan kecemburuan sesama pengusaha kuliner.
Legislator Kobar juga menyampaikan bahwa pentingnya Pemda memberikan penghargaan kepada pengusaha restoran. Apresiasi itu diharapakan menjadi motivasi agar berlomba-lomba tertib pajak daerah.
“Pak Syamsuri sudah memberikan contoh sampai Rp 30 juta sebulan. Tapi pemerintah juga harus memberi kesamaan, yang ini ditarik yang ini enggak, harus adil dan juga kita harus memberi reward,” beber Ketua Komisi C DPRD Kobar.
Di kesempatan yang sama, Sutiyana menegaskan bahwa pentingnya pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan PAD. Hal ini perlu diterapkan guna memberi kemudahan kepada wajib pajak.
Tak hanya itu, untuk mencegah kebocoran, perlu adanya integrasi pajak daerah ke kas daerah. Setiap ada transaksi, pajak langsung otomatis masuk ke rekening Pemda.
“Sebelum integrasi diterapkan, SDM kita dulu yang perlu ditingkatkan. Penentuan target harus sesuai kajian. PAD kita ini sangat minim, jadi kita terus menggali potensi yang ada”
“Saya sangat setuju adanya integrasi supaya mencegah kebocoran, contoh restoran dan hotel. Harusnya pajak yang dibayarkan pelanggan langsung masuk ke rekening daerah,” pungkasnya.

