InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pendapatan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1,368 triliun.
Target tersebut mengalami penurunan sekitar Rp30,401 miliar dibandingkan target pada APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,398 triliun.
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kobar, Erry Eryansyah, saat membacakan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (18/8/2026).
“Plafon Anggaran Sementara Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat pada Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditargetkan sebesar Rp1.368.253.245.000,” jelas Erry.
Ia menyampaikan, target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp440,250 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp928,002 miliar.
Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp28,923 miliar. Selain itu, PAD, khususnya dari sektor pajak daerah, juga mengalami penurunan.
“Penurunan dari Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah sebesar Rp11.264.969.000,” ungkapnya.
Erry menjelaskan, perubahan target pendapatan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD Kobar dan TAPD. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan serta perubahan kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian perencanaan dan penganggaran daerah terhadap kondisi aktual, baik dari sisi pendapatan maupun kebutuhan pembiayaan pemerintah daerah.
Pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari materi Perubahan APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2026 yang dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

