InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) secara serentak. Pesta demokrasi tingkat desa itu rencananya digelar pada tanggal 26 Oktober 2023 mendatang.
Tercatat sebanyak 36 desa di Kabupaten Kobar bakal ambil bagian dalam Pilkades tahun ini. Saat ini, proses pendaftaran bakal calon kepala desa tersebut tengah berlangsung di masing-masing desa, terhitung mulai 1-7 Juli 2023.
“Sudah dimulai. Pilkades akan dilaksanakan serentak di 36 desa. Untuk penyerahan berkas Balon (bakal calon) Kades tanggal 1-7 Juli 2023,” ungkap Kepala Bidang Adminitrasi Pemdes DPMD Kobar Roomhendi Mustofa.
Roomhendi menjelaskan pihaknya telah membentuk dan memberikan bimbingan teknis kepada panitia pemilihan tingkat desa di tiap kecamatan. Pasalnya, Pilkades kali ini dinilai berbeda dari sebelumnya, terutama dalam hal persyaratan Bacalon Kades.
Salah satu perubahan yang dimaksud yaitu berkaitan dengan adanya penetapan batas usia minimal dan maksimal yang diatur sesuai regulasi terbaru yang ditetapkan melalui Perda oleh Pemda Kobar.
“Usia sekarang minimal 25 tahun dan maksimal 65 tahun. Jumlah minimal 2 orang dan maksimal 5 orang,” tutur Roomhendi.
Berdasarkan data DPMD Kobar, terdapat 36 desa yang tersebar di masing-masing kecamatan akan melaksanakan Pilkades serentak. Untuk wilayah Kecamatan Arut Selatan meliputi Desa Natai Raya, Desa Tanjung Putri, Desa Tanjung Terantang, Desa Kumpai Batu Atas dan Desa Rangda.
Kecamatan Kotawaringin Lama terdiri dari Desa Riam Durian, Desa Sumber Mukti, Desa Tempayung, Desa Rungun, Desa Dawak, Desa Kinjil, Desa Ipuh Bangun Jaya, Desa Lalang, Desa Sagu Sukamulya, Desa Babual Baboti, Desa Sukajaya dan Desa Desa Sakabulin.
Sementara untuk Kecamatan Pangkalan Banteng di antaranya Desa Sungai Bengkuang, Desa Arga Mulya, Desa Pangkalan Banteng, Desa Sungai Kuning, Desa dan Desa Amin Jaya.
Kecamatan Arut Utara yaitu Desa Panahan, Desa Penyombaan, Desa Pandau, Desa Sungai Dau, Desa Gandis, Desa Sambi, Desa Riam dan Desa Sukarami.
Sedangkan untuk Kecamatan Kumai dan Kecamatan Pangkalan Lada, yakni Desa Sungai Tendang, Desa Pangkalan Satu, Desa Sungai Bedaun, Desa Keraya, Desa Sungai Sekonyer dan Purbasari.
