InfoPBUN, KUMAI – Jajaran Polsek Kumai berhasil mengungkap sosok pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat) yang terjadi disebuah Sekolah Dasar Negeri 4 Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Berbekal video rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu ruangan sekolah, polisi lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, terungkap bahwa pelaku Curat beraksi seorang diri. Ia juga nampak berupaya mematikan CCTV menggunakan sapu dan bersembunyi di balik sarung.
Kapolsek Kumai Iptu Firman Ernanto mengungkapkan bahwa pelaku yang diketahui bernama Rifaldi warga jalan H.M.Taher, RT.15 Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai itu masuk ke dalam ruangan sekolah melalui pintu jendela yang di cungkil menggunakan pahat besi.
“Setelah masuk ke ruang guru pelaku melakukan aksinya mengambil barang-barang, kemudian di bawa pulang rumahnya,” terangnya.
Dijelaskannya barang-barang yang diambil dari sekolah tersebut adalah 2 unit model Dell Croomebook warna hitam, 2 tabung gas elpiji 3 kilogram, 1 buah tabung gas elpiji 5 kilogram.
Pihak sekolah yang mengetahui peristiwa pencurian tersebut pada pagi hari kemudian melakukan pengecekan CCTV untuk mengetahui pelakunya dan melaporkan ke kantor polisi setempat.
Unit Reskrim yang mendapat laporan terhadap pelaku pencurian tersebut segera melakukan penangkapan di rumah pelaku dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kumai, dan membawa pelaku dan barang bukti ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar sebesar Lima belas juta seratus lima puluh ribu rupiah,” pungkasnya.

