InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pemprov Kalteng Tingkatkan Akurasi Data Sawit Rakyat Lewat Bimtek Pendataan Pekebun

Syamilby Syamil
May 20, 2026
in BERITA, Pemprov Kalimantan Tengah
Pemprov Kalteng Tingkatkan Akurasi Data Sawit Rakyat Lewat Bimtek Pendataan Pekebun
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat melalui peningkatan kualitas pendataan yang akurat dan terintegrasi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Pendataan Perkebunan Sawit Rakyat Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah.

Dalam sambutannya, Darliansjah menegaskan bahwa pendataan yang berkualitas menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung pengelolaan perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini memiliki peran penting dan strategis dalam memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah, khususnya melalui peningkatan kualitas pendataan dan pemetaan kebun sawit rakyat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pendataan yang didukung Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025, tercatat sebanyak 889 pekebun sawit rakyat dengan total luas lahan mencapai 4.108,713 hektare. Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat guna memperkuat basis data perkebunan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pendataan terhadap 1.500 pekebun sawit rakyat pada tahun 2026 guna menghasilkan data yang lebih akurat, terintegrasi, dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan sawit rakyat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Darliansjah juga mengingatkan pentingnya integritas dan ketelitian para petugas dalam menjalankan tugas di lapangan, mengingat data yang diperoleh akan menjadi dasar berbagai program dan kebijakan pembangunan sektor perkebunan.

“Data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan perkebunan yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya pekebun sawit rakyat di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Acmad Sugianor, yang mewakili Kepala Dinas Perkebunan Rizky R. Badjuri, menyampaikan bahwa pendataan yang baik sangat penting untuk mendukung pembangunan perkebunan yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Perkebunan sawit rakyat memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah. Karena itu, diperlukan sistem pendataan yang akurat, terverifikasi, dan terintegrasi agar program pembangunan perkebunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu mendukung tata kelola sawit rakyat yang lebih modern dan berkelanjutan,” tuturnya.

Menurut Acmad, bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan teknis petugas dalam pemanfaatan perangkat pemetaan digital, pengumpulan data berbasis geospasial, serta proses verifikasi dan validasi data sesuai standar yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan proses pendataan, verifikasi, dan validasi data secara profesional, akurat, serta sesuai standar, sehingga menghasilkan data perkebunan sawit rakyat yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

Bimtek yang berlangsung selama tiga hari, mulai 20 hingga 22 Mei 2026, diikuti oleh 25 peserta dari kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Selain memperkuat kemampuan pendataan, kegiatan ini juga membekali peserta dengan pemanfaatan teknologi geo-referensi, citra satelit, dan aplikasi digital guna mendukung pengelolaan perkebunan sawit rakyat yang lebih efektif di masa mendatang.

Tags: kalimantan tengahPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah Mahasiswa, Ringankan Beban Kebutuhan Pokok

Next Post

INKINDO Kalteng Dorong Penguatan Sinergi dengan Pemerintah untuk Dukung Pembangunan Daerah

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
INKINDO Kalteng Dorong Penguatan Sinergi dengan Pemerintah untuk Dukung Pembangunan Daerah

INKINDO Kalteng Dorong Penguatan Sinergi dengan Pemerintah untuk Dukung Pembangunan Daerah

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN