InfoPBUN – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menuju tahun 2026. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025 yang digelar di Aula Jayang Tingang (AJT), Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak atas komitmen dan kerja keras bersama. Pada 2025, kita berhasil mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap,” ujar Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Leonard.
Dalam arahannya, Leonard menyampaikan lima poin strategis yang menjadi fokus pengendalian karhutla ke depan.
Pertama, keberhasilan tahun 2025 harus dijadikan modal berharga untuk memperkuat sistem pengendalian menuju tahun-tahun berikutnya, terutama menghadapi potensi El Niño pada 2027. “Penguatan sistem pengendalian karhutla adalah keharusan, mulai dari peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini agar karhutla tidak lagi menjadi bencana,” tegasnya.
Kedua, pengendalian karhutla perlu menjadi program rutin lintas sektor, bukan sekadar penanganan darurat. Ketiga, Pemprov Kalteng berkomitmen terus memberikan dukungan bagi kabupaten/kota.
Keempat, bupati dan wali kota diminta untuk mengalokasikan anggaran rutin bagi BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup, sementara lembaga usaha diimbau memperkuat partisipasi melalui program CSR dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan karhutla.
Kelima, penerapan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan dan Pergub Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembukaan Lahan Non-Gambut bagi Masyarakat Hukum Adat perlu dioptimalkan. “Bupati dan wali kota agar menuntaskan peta lahan non-gambut paling lambat Desember 2025, sehingga awal 2026 sudah dapat disosialisasikan sebagai acuan bersama bagi kepala desa, damang/kepala adat, Satgas Karhutla, TNI, dan Polri,” tegas Leonard.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2025, sekaligus bentuk evaluasi untuk perencanaan tahun 2026.
“Rakor ini dilaksanakan secara kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, TNI-Polri, lembaga adat, dunia usaha, dan masyarakat, guna mewujudkan Kalteng Tangguh, Bebas Kabut Asap,” ujarnya.
Rakor turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan KLHK, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, Deputi Penanganan Darurat BNPB, unsur Forkopimda kabupaten/kota, Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, pengurus Dewan Adat Dayak, serta pimpinan lembaga usaha.

