InfoPBUN, PALANGKA RAYA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong penerapan budaya hidup sehat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Aparatur Sipil Negara Sehat, Bugar, Ceria untuk Kalteng Semakin Berkah” ini bertujuan meningkatkan pemahaman ASN mengenai pentingnya menerapkan pola hidup sehat, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Sambutan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa budaya hidup sehat merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas.
“Melalui GERMAS, kami berharap budaya hidup sehat semakin menjadi kebiasaan, khususnya di lingkungan ASN, sehingga dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” kata Anang Dirjo.
Ia menjelaskan, ASN yang sehat secara fisik dan mental akan lebih produktif serta mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Karena itu, penerapan GERMAS perlu dilakukan secara konsisten dengan dukungan seluruh pihak.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rus’ansyah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan peserta mengenai implementasi GERMAS sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju pola hidup yang lebih sehat.
“Kami berharap para peserta dapat menerapkan pola hidup sehat di lingkungan kerja maupun di rumah, sehingga manfaat GERMAS dapat dirasakan lebih luas,” ujar Rus’ansyah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi, mulai dari implementasi GERMAS, Peraturan Daerah tentang GERMAS, kebugaran fisik, kesehatan jiwa, hingga Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang disampaikan oleh perangkat daerah dan instansi terkait.
Sosialisasi ini dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

