INFOPBUN – PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Apresiasi tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat mewakili Gubernur Agustiar Sabran dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Menurut Linae, keberadaan posko tersebut menjadi bentuk kepedulian masyarakat dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang saat ini masih menjadi persoalan serius.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN. Pendirian posko ini merupakan langkah konkret dan strategis dalam mendukung pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, Linae mengajak seluruh warga untuk saling menjaga dan melindungi agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.
Selain itu, masyarakat juga diminta memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Linae berharap Posko Terpadu GDAN nantinya tidak hanya berfungsi sebagai kantor organisasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi, informasi, pengaduan, dan penguatan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, serta aparat penegak hukum.
“Semoga posko ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba dan menjaga masa depan generasi muda,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti.

