InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pemkab Sukamara Tindak Lanjuti SK Bupati Terkait Calon Penerima Kebun Plasma

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
September 24, 2026
in BERITA, DAERAH, EKSEKUTIF, Pemkab Sukamara, Sukamara
231 Rumah di Sukamara Dapat Bantuan Bedah Rumah, Bupati Harap Hunian Lebih Layak
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Bupati terkait calon penerima kebun plasma di Kecamatan Permata Kecubung, Kamis (24/9/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengawal kepastian hak masyarakat dalam program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) bersama PT Sumber Mahardhika Graha.

Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan proses penetapan calon penerima kebun plasma berjalan adil dan transparan, sehingga hak masyarakat dapat terlindungi.

“Kami berkomitmen mengawal proses penetapan calon penerima kebun plasma agar berjalan adil dan transparan. Harapannya, program FPKM ini dapat memberikan kepastian hak serta manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya warga di Kecamatan Permata Kecubung,” ujar Masduki.

Program kebun plasma tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga lokal, khususnya masyarakat di Kecamatan Permata Kecubung.

Pemkab Sukamara akan terus mengawal proses tindak lanjut SK Bupati tersebut agar pelaksanaan FPKM berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tags: kalimantan tengahPemkab Sukamara
Previous Post

Rapimprov KADIN Kalteng, Edy Pratowo Tekankan Kolaborasi Dunia Usaha

Next Post

Pemkab Sukamara Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Desa Laman Baru

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Pemkab Sukamara Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Desa Laman Baru

Pemkab Sukamara Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Desa Laman Baru

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN