InfoPBUN, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar untuk mendukung program BPJS Kesehatan Gratis Kelas III bagi masyarakat pada tahun 2026. Program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi warga.
Melalui dukungan APBD tersebut, sebanyak 35.191 jiwa masyarakat Lamandau mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda yang iurannya ditanggung Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra mengatakan, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan program BPJS Kesehatan Gratis sangat penting agar masyarakat tidak terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan. Karena itu pemerintah daerah terus hadir melalui pembiayaan BPJS Kesehatan gratis agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” ujar Rizky, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan mencapai 115.446 jiwa atau 98,36 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 117.368 jiwa.
Sementara itu, jumlah peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lamandau tercatat sebanyak 93.962 jiwa atau 80,06 persen dari total penduduk. Angka tersebut dinilai telah memenuhi standar keaktifan peserta dalam program UHC nasional.
Selain PBPU Pemda, kepesertaan BPJS di Lamandau juga terdiri dari 28.217 jiwa peserta pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 jiwa peserta pekerja penerima upah penyelenggara negara, 12.677 jiwa peserta PBI Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat, 2.828 jiwa peserta mandiri, 697 jiwa peserta bukan pekerja, serta 5 jiwa dari segmen lainnya.
Rizky juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah nantinya akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masyarakat penerima manfaat agar mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatannya telah dijamin pemerintah daerah.
“Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku dan mengetahui bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi mereka,” tambahnya.
Dengan alokasi anggaran tersebut, Pemkab Lamandau berharap kualitas kesehatan masyarakat terus meningkat dan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan karena keterbatasan ekonomi.

