InfoPBUN, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, salah satunya melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah berbasis digital.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Sistem Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Berbasis Digital yang digelar di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Lamandau, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh BPKPD Lamandau tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, dan dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutan Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, yang dibacakan Wakil Bupati Abdul Hamid, dijelaskan bahwa penerapan sistem pembayaran digital melalui program SIAP DIGITAL merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya sebatas perubahan metode pembayaran dari sistem konvensional ke digital, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pertama adalah peningkatan PAD yang lebih optimal dengan memperluas kanal pembayaran digital, selain itu juga meminimalkan potensi kebocoran pada penerimaan pajak daerah dan jangkauan pemungutan pajak serta retribusi menjadi lebih luas,” kata Abdul Hamid membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, digitalisasi pembayaran akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus membantu pemerintah meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.
Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), program SIAP DIGITAL juga diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Melalui sistem digital, setiap transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses rekonsiliasi, audit, dan pengawasan.
“Yang kedua, transparansi dan akuntabilitas keuangan. Karena setiap transaksi digital meninggalkan jejak elektronik yang otomatis, sehingga rekonsiliasi, audit, dan pengawasan menjadi lebih mudah,” lanjutnya.
Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi program tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lamandau akan menandatangani komitmen bersama sebagai langkah awal pelaksanaan SIAP DIGITAL.
Pemerintah daerah menilai komitmen tersebut penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan visi dan langkah dalam mendukung transformasi digital di sektor pengelolaan pendapatan daerah.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tapi ini adalah janji kita kepada masyarakat Lamandau, bahwa kita bersungguh-sungguh dalam membangun pemerintahan yang modern dan terpercaya,” pungkasnya.
Melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital, Pemkab Lamandau berharap mampu meningkatkan penerimaan daerah, memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, serta memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat, aman, dan transparan.

