InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Pemkab Kobar Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, Wujudkan Kepastian Hukum Perkawinan Masyarakat

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
February 6, 2026
in DAERAH, EKSEKUTIF, Kotawaringin Barat, Pemkab Kotawaringin Barat
Pemkab Kobar Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, Wujudkan Kepastian Hukum Perkawinan Masyarakat
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) melalui program kerja Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kobar, Kamis (5/2).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah bersama Wakil Bupati Suyanto dan jajaran perangkat daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kobar, Pengadilan Agama Pangkalan Bun, serta pengurus KORPRI Kabupaten Kobar.

Sidang Isbat Nikah Terpadu ini bertujuan untuk mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat. Dari total 60 pasangan yang mendaftar, sebanyak 30 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan mengikuti sidang, sekaligus menerima kelengkapan berkas administrasi perkawinan.

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai program ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam menjamin hak-hak sipil masyarakat melalui kepastian hukum perkawinan.

“Sidang isbat nikah ini sangat penting untuk memastikan status hukum perkawinan masyarakat, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan,” ujar Bupati.

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kobar dan Pengadilan Agama Pangkalan Bun terkait sinergi pelayanan pemenuhan hak perempuan dan anak, pencegahan perkawinan anak, serta percepatan layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kotawaringin Barat.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratPemkab kotawaringin barat
Previous Post

Jelang Ramadan, Sahli Gubernur Yuas Elko Pantau Harga Pangan di Pasar Besar Palangka Raya

Next Post

DPRD Kobar Dorong Luas Wilayah Jadi Variabel Dana Transfer ke Daerah

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
DPRD Kobar Dorong Luas Wilayah Jadi Variabel Dana Transfer ke Daerah

DPRD Kobar Dorong Luas Wilayah Jadi Variabel Dana Transfer ke Daerah

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN