InfoPBUN, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama DPRD Kabupaten Sukamara menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026/2027, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., hadir langsung bersama jajaran pemerintah daerah dalam rapat yang dipimpin pimpinan DPRD Sukamara.
Kesepakatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan perubahan anggaran daerah, sekaligus menyelaraskan kebijakan penganggaran dengan arah pembangunan dan kebutuhan prioritas Kabupaten Sukamara.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat mengawal pelaksanaan program-program prioritas secara efektif, dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Gawi Barinjam.

