InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kelurahan Raja bersama Bhabinkamtibmas Polres Kobar dan Babinsa Kodim 1014/Pbn setiap pekan rutin melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dari patroli yang dilakukan, mereka kerap menemukan pelajar usia SMP dan SMA sederajat yang nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras (Miras). Terhitung sejak akhir April sudah puluhan anak di bawah umur yang terjaring patroli petugas.
“Total yang tercatat di data kami ada 32 anak di bawah umur yang kedapatan mengkonsumsi Miras. Rata-rata usia pelajar SMP dan SMA sederajat. Masing-masing dari anak ini kami panggil orang tuanya,” kata Lurah Raja Supriadi, Kamis (25/5/2023).
Lurah menjelaskan minuman keras yang dikonsumsi pelajar itu berbagai macam mulai dari Miras jenis arak, tuak hingga minuman bermerek. Miras itu lalu disita dan dimusnahkan petugas.
“Mereka (pelajar) kita berikan edukasi supaya tidak mengulangi lagi. Pesan saya kepada orang tua yang memiliki anak remaja supaya diperketat. Apa perlu terapkan jam malam,” jelasnya.
Sementara terkait dengan patroli Kamtibmas ini sendiri, Lurah mengutarakan jika patroli itu di mulai sejak akhir April lalu dengan menyasar kawasan permukiman warga dan tempat keramaian di Kelurahan Raja.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa keliling patroli ke lingkungan rumah warga dan tempat-tempat lain di Kelurahan Raja. Harapan kami kelurahan Raja terhindar dari hal-hal negatif,” imbuh Supriadi.
Lurah Raja menjelaskan minuman keras yang dikonsumsi pelajar itu berbagai macam mulai jenis arak, tuak hingga minuman bermerek. #publisherstory #InfoPBUN
