INFOPBUN, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi PDI Perjuangan, Mirza Al Fathi, menyoroti maraknya anak-anak di bawah umur yang dengan mudah mendapatkan minuman keras (miras), rokok, hingga berkumpul di tempat-tempat yang tidak terawasi.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi tersebut yang seakan dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari masyarakat maupun aparat.
Menurutnya, fenomena ini dapat berdampak buruk terhadap perkembangan mental dan moral generasi muda.
Ia menilai perlu adanya tindakan tegas dan regulasi yang mengatur aktivitas malam anak-anak agar tidak melampaui batas waktu yang wajar.
“Sekarang ini kita lihat anak-anak di bawah umur sudah sangat mudah membeli rokok, bahkan miras, dan bebas nongkrong sampai larut malam tanpa pengawasan. Ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya belum lama ini.
Ia juga menyayangkan minimnya kesadaran masyarakat sekitar untuk peduli terhadap aktivitas remaja di lingkungan mereka.
Menurutnya, pembiaran ini membuat hal-hal yang seharusnya tidak lumrah justru menjadi kebiasaan.
“Seolah-olah hal seperti ini sudah dianggap biasa. Padahal kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa sangat serius. Harus ada pengawasan dan pemberlakuan jam malam untuk anak-anak,” tambahnya.
Mirza mendorong agar pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat bersinergi dengan tokoh masyarakat, RT, dan aparat setempat dalam membuat regulasi dan sistem pengawasan yang ketat.
“Ini demi masa depan anak-anak kita juga, jangan sampai kita menyesal karena terlambat bertindak,” tutupnya.

