InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

KTNA Kalteng Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian di Gg. Rambutan

infopbunby infopbun
August 24, 2025
in BERITA
KTNA Kalteng Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian di Gg. Rambutan
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan dukungan penuh kepada pemerintah daerah dalam mempertahankan lahan demplot pertanian yang kini berstatus sengketa di Gg. Rambutan, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.

Ketua KTNA Kalteng, Syahrian, menilai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan pemohon atas lahan seluas 10 hektare itu berpotensi menghambat program pertanian di Kobar. Padahal, lahan tersebut sudah lama berstatus status quo dan kini terbengkalai ditumbuhi belukar.

“Lahan itu kami harapkan menjadi lahan percontohan daerah. Potensinya besar, karena dulu pernah ditanami padi, apalagi lokasinya berada di perkotaan. Dengan dikelola bersama, lahan ini bisa menjadi ikon pertanian sekaligus sarana edukasi,” ujar Syahrian.

Menurutnya, keberadaan demplot sangat penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda dan petani, untuk belajar tentang pertanian modern. Hal ini juga sejalan dengan misi pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI.

Syahrian menegaskan, meski KTNA tidak akan masuk terlalu jauh dalam aspek hukum, pihaknya memberikan dukungan moral kepada Pemda agar menempuh upaya hukum banding.

“Jika lahan demplot hilang fungsinya, hal itu justru bertolak belakang dengan misi pemerintah. Karena menyangkut kepentingan banyak orang, kami bersama petani mendukung Pemda untuk mempertahankan aset daerah ini,” tegasnya.

Sebelumnya, demplot pertanian di kawasan Sport Center Jalan Samari pernah menjadi daya tarik masyarakat, terutama saat pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA). Lahan tersebut ramai dikunjungi, bahkan sebagian warga datang hanya untuk berswafoto di area persawahan yang ditanami berbagai varietas padi.

“Di lahan itu dahulu pernah ditanam berbagai varietas padi bersama dinas terkait, dengan harapan menghasilkan benih berkualitas dan mengurangi ketergantungan dari luar daerah,” tambah Syahrian.

KTNA Kalteng berharap setelah PEDA usai, lahan pertanian di Gg. Rambutan dapat difungsikan kembali sebagai pusat edukasi, percontohan, dan produksi, sekaligus menjadi penopang percepatan swasembada pangan di Kotawaringin Barat.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bunSengketa Lahan
Previous Post

DPRD Kobar Dukung Upaya Hukum Pemda, Pertahankan Aset Sengketa di Jalan Rambutan

Next Post

dr. Hj. Erni Daryanti Dukung Penuh Pengesahan Badan Penyelenggara Haji Menjadi Kementerian Haji

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
dr. Hj. Erni Daryanti Dukung Penuh Pengesahan Badan Penyelenggara Haji Menjadi Kementerian Haji

dr. Hj. Erni Daryanti Dukung Penuh Pengesahan Badan Penyelenggara Haji Menjadi Kementerian Haji

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN