InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Kriminalitas di Kotawaringin Barat Turun 10,22 Persen

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
January 1, 2026
in BERITA, HUKRIM
Kriminalitas di Kotawaringin Barat Turun 10,22 Persen
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat capaian positif dalam penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Berdasarkan rilis akhir tahun yang digelar di Aula Polres Kobar, Rabu (31/12), angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kobar mengalami penurunan signifikan sebesar 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, didampingi Kabagops dan jajaran pejabat utama Polres Kobar.

Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Kobar menangani 457 perkara tindak pidana, lebih rendah dibandingkan tahun 2024.

“Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kobar selama tahun 2025 mengalami penurunan angka kriminalitas. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan dan peran aktif masyarakat,” ujar AKBP Theodorus.

Meski secara umum menurun, Kapolres mengakui masih terdapat beberapa jenis kejahatan yang menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah pencurian buah kelapa sawit.

Sepanjang 2025, Polres Kobar menangani 84 perkara pencurian sawit dengan total 132 orang tersangka.

Untuk kasus narkotika, Polres Kobar mencatat adanya kenaikan tipis dibandingkan tahun 2024. Pada 2025, tercatat 75 perkara narkotika, sementara pada 2024 sebanyak 72 perkara.

Barang bukti yang berhasil diamankan selama 2025 meliputi, sabu seberat 1.085,04 gram, 24 butir pil ekstasi. 

Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) menunjukkan tren positif. Pada 2024 tercatat 87 perkara, sedangkan pada 2025 turun menjadi 73 perkara.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kobar juga menegaskan komitmen Polres Kobar dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya di bidang ketahanan pangan.

Polres Kobar menjalankan program penanaman jagung melalui sistem monokultur, tumpangsari, serta program satu desa satu hektare.

“Total lahan jagung yang telah ditanami mencapai 343,16 hektare dengan hasil panen sebesar 622,94 ton. Ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Selain itu, Polres Kobar juga bekerja sama dengan Bulog dalam pelaksanaan program pasar murah, dengan total penjualan beras mencapai 161.750 kilogram atau 161,75 ton kepada masyarakat.

Kapolres turut memaparkan dua kasus menonjol yang terjadi selama 2025. Kasus pertama adalah pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pecah kaca mobil di Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun, dengan kerugian korban mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Dalam kasus tersebut, Polres Kobar berhasil mengamankan tiga orang tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Kasus menonjol kedua adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang awalnya hanya satu laporan polisi, namun berkembang menjadi sekitar 12 laporan polisi.

Dalam penanganannya, Polres Kobar menggandeng pemerintah desa untuk mengimbau masyarakat agar menyerahkan kendaraan yang dibeli dari para tersangka. Dari upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan 80 unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Tags: kalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bunpolres kobar
Previous Post

Kemudahan Perizinan melalui UU Cipta Kerja membawa malapetaka

Next Post

Diskominfosantik Kalteng Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Percepatan Internet dan Literasi Digital

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Diskominfosantik Kalteng Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Percepatan Internet dan Literasi Digital

Diskominfosantik Kalteng Terima Kunjungan DPR RI, Bahas Percepatan Internet dan Literasi Digital

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN