InfoPBUN, NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau secara resmi menetapkan pasangan Rizky Aditya Putra dan Abdul Hamid sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamandau terpilih periode 2025–2030.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Lamandau, Selasa malam (25/2), sebagai tahapan akhir dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Lamandau, Wawan Kusnadi, menyampaikan bahwa pasangan Rizky-Hamid meraih 28.755 suara atau 50,99 persen dari total suara sah, sebagaimana tercantum dalam berita acara nomor 37/PL02.7-BA/6209/2/2025.
“Rapat pleno ini merupakan dasar sebelum nantinya dilaksanakan pelantikan kepada pasangan calon pemenang Pilkada. Adapun untuk hari dan tanggal pelantikan, itu menjadi kewenangan Kemendagri,” jelasnya.
Wawan menambahkan, hasil pleno akan segera disampaikan ke DPRD Kabupaten Lamandau untuk ditindaklanjuti melalui rapat paripurna.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati terpilih Rizky Aditya Putra menyampaikan pidato singkat usai penetapan. Ia menekankan bahwa kemenangan ini merupakan buah dari perjuangan kolektif seluruh elemen pendukung.
“Hal penting yang ingin saya sampaikan, setelah nanti saya dilantik menjadi pimpinan daerah, saya minta kepada jajaran agar jangan bekerja untuk saya sebagai Bupati, tetapi bekerjalah untuk seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau,” tegasnya.
Rizky juga berharap kepemimpinan ke depan dapat membawa perubahan yang lebih baik dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
“Dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, saya percaya dengan kebersamaan nantinya kita pasti akan ke arah yang jauh lebih baik,” pungkasnya.

