InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan memperjuangkan program nasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yaitu Kelas Rawat Inap Standar (Kris), diterima dan diterapkan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Kotawaringin Barat Isro Wahyudin saat monitoring RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun. Salah satu program yang akan di wujudkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat ini adalah KRIS. Sehingga perlu perjuangan bersama atau bersinergi dengan RSSI dalam mewujudkannya.
“Jadi kami telah melakukan kunjungan ke Kemenkes dan melihat data, bahwa se Kalimantan Tengah ini ada 5 Rumah Sakit yang tervalidasi. Alhmdulillahi RSSI ini masuk salah satunya. Jadi program KRIS ini nantinya untuk menjawab persoalan masyarakat, terkait adanya penyakit yang tidak tercover BPJS kelas 3,” Ujar Isro Wahyudin.
Diinformasikan, bahwa Program Kemenkes Kris adalah program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang bertujuan untuk menyelaraskan kelas perawatan BPJS Kesehatan. KRIS akan berlaku secara bertahap mulai tahun 2025 dan sepenuhnya berlaku pada 30 Juni 2025.
Jadi, tujuan KRIS ini memberikan layanan kesehatan dengan standar yang sama kepada semua peserta BPJS Kesehatan. Memberikan pelayanan rawat inap yang lebih bagus dibandingkan kelas 3 BPJS Kesehatan, serta memberikan manfaat sesuai kebutuhan dasar kesehatan dan rawat inap standar.
“Jadi, terkait kesehatan ini adalah salah satu program utama Presiden Republik Indonesia, bapak Prabowo. Bagaimana beliau ingin kesehatan yang merata. Sehingga, program KRIS harus kita upayakan bisa terlaksana di RSSI,” ungkapnya.
Isro menginginkan, kehadiran Komisi A DPRD Kobar ini harus benar – benar memberikan manfaat pelayanan kepada masyarakat. Sebagai keterwakilan masyarakat, tentu hak – hak dasar seperti kesehatan ini pelayanannya bisa meningkat dan semakin baik.
“Jadi kita akan mendukung mitra kita RSSI dalam memperjuangkan program yang akan diwujudkan,” pungkasnya.
