InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Ketua DPRD: Kotawaringin Barat Dapat DBH Sawit Rp 24,9 Miliar di Tahun 2024

Lukman Hakimby Lukman Hakim
November 10, 2023
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
Ketua DPRD: Kotawaringin Barat Dapat DBH Sawit Rp 24,9 Miliar di Tahun 2024
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Rusdi Gozali, menyatakan bahwa Pemkab Kobar pada tahun 2024 mendatang bakal menerima dana bagi hasil (DBH) pengelolaan perkebunan kelapa sawit senilai puluhan miliar dari pemerintah pusat.

Kucuran anggaran itu nantinya akan digunakan untuk meningkatkan jalan produksi sawit milik masyarakat, sekaligus mendorong percepatan legalitas kebun petani sawit lewat penerbitan surat tanda daftar usaha perkebunan untuk budidaya (STD-B).

“Kita dapat Rp 24,9 miliar untuk tahun 2024 dan dana itu difokuskan untuk meningkatkan jalan-jalan produksi sawit, maka 80 persen dari dana itu untuk infrastruktur dan 20 persen sertifikasi kebun sawit masyarakat,” kata Rusdi Gozali, Jum’at (10/11/2023).

Menindaklanjuti hal itu, sambung Rusdi, saat ini DPRD bersama pihak eksekutif tengah melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penggunaan DBH pengelolaan kelapa sawit, termasuk alokasi anggaran sesuai dengan luasan sawit di tiap kecamatan.

Melalui DBH sawit itu juga diharapkan menjadi motivasi bagi para petani sawit mandiri untuk segera mengurus dan mendaftarkan kebun sawit miliknya kepada pemerintah. STD-B juga menjadi salah satu bukti administrasi legal kebun sawit milik masyarakat.

“Ini angin segar bagi masyarakat kita karena ini akan meningkatkan dan menguatkan produksi kebun sawit masyarakat dan dari sertifikat itu akan banyak keuntungan yang bisa diperoleh masyarakat,” terang Ketua DPRD Kobar.

Ditambahkan Rusdi, besar kecilnya DBH sawit dari pemerintah pusat tergantung luasan dan produksi CPO di daerah penghasil. Semakin besar produksi kelapa sawit di suatu daerah maka semakin besar pula anggaran yang didapat.

“Memang bicara luasan sawit kita lebih kecil dari Kotim, kita hanya sekitar 10.000 sekian hektar, dan jumlah PKS kita ada 29. Inilah yang menjadi indikator kenapa sampit lebih besar dari kita DBH sawitnya,” imbuh Rusdi Gozali.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin baratsawit
Previous Post

Gara-gara Nonton Video Porno, Pria Paruh Baya Cabuli Remaja 16 Tahun di Pangkalan Bun

Next Post

Kabupaten Kobar Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Kabupaten Kobar Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

Kabupaten Kobar Terima Penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN