InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, angkat bicara terkait kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat adanya kebijakan baru pemerintah pusat terhadap tata kelola distribusi BBM oleh Pertamina bersama Hiswana Migas. Dampak kebijakan tersebut kini dirasakan hingga ke daerah, termasuk Kabupaten Kobar.
“Kalau kita melihat kelangkaan BBM sekarang ini, memang karena adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat terhadap tata kelola BBM Pertamina–Hiswana Migas. Akibatnya, distribusi di wilayah kita juga ikut terganggu,” jelas Mulyadin, Selasa (7/10).
Ia menyebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Pertamina, dan aparat penegak hukum, untuk mencari solusi melalui rapat koordinasi bersama.
“Ini akan segera kita bahas bersama agar tidak berlarut-larut. Kita ingin memastikan distribusi BBM di masyarakat bisa kembali lancar,” ujarnya.
Mulyadin menegaskan bahwa kelangkaan BBM bukan disebabkan oleh kebijakan Pemerintah Daerah, melainkan karena faktor teknis dan penyesuaian kebijakan pusat yang masih dalam tahap pelaksanaan.
“Informasinya, keterlambatan kapal untuk bersandar juga memengaruhi suplai ke depo-depo BBM di wilayah kita. Jadi ini murni akibat perubahan sistem dan distribusi di tingkat pusat,” terangnya.

