InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Kasus pembakaran yang menimpa seorang pedagang angkringan berinisial SJ di Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, diduga dipicu persoalan rumah tangga. Pelaku berinisial SR yang merupakan mantan suami siri korban diduga nekat melakukan aksi tersebut karena tidak terima diceraikan.
Hingga Minggu (14/6/2026), aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka bakar serius yang dideritanya.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa membenarkan bahwa pihaknya masih memburu pelaku dan terus mendalami motif pasti dari peristiwa tersebut.
“Benar, kami masih melakukan pengejaran terhadap mantan suami korban yang diduga melakukan aksi tersebut. Korban sendiri saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Hanau untuk perawatan itensif,” kata Kapolres, Minggu (14/5/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WIB saat korban sedang berjualan di warung angkringannya. Pelaku datang berjalan kaki dari arah Indomaret dan langsung menghampiri korban. Tak lama kemudian keduanya terlibat cekcok yang diduga berkaitan dengan persoalan pribadi.
Perdebatan tersebut diduga memicu emosi pelaku. SR disebut sempat memukul kepala korban menggunakan kayu sebelum akhirnya tubuh korban terbakar. Melihat kejadian itu, korban berlari sambil berteriak meminta pertolongan.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan bantuan dan berupaya memadamkan api yang membakar tubuh korban. Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Karang Mulya sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Hanau karena mengalami luka bakar yang cukup parah.
Sementara pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian. Warga sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil kabur dan diduga melanjutkan pelariannya menggunakan sepeda motor ke arah Simpang Dinamika.
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Dugaan sementara, aksi nekat tersebut dipicu karena pelaku tidak terima hubungan rumah tangganya dengan korban berakhir.
Hingga saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen di tubuhnya. Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

