InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) menggelar Pertemuan Koordinasi Pengelola Program Gizi Tingkat Provinsi Kalteng. Kegiatan yang berlangsung di Neo Hotel Palangka Raya, Kamis (3/8/2023), menjadi langkah memperkuat koordinasi program perbaikan gizi dan kesehatan ibu anak (KIA).
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Dinkes Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul. Ia menyampaikan, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama melalui penguatan pelayanan kesehatan dasar dengan mendorong upaya promotif dan preventif.
“Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu Anak (KIA) melakukan revisi dan penyesuaian terhadap berbagai program dan indikator terkait sebagai efisiensi dan efektifitas untuk mencapai cakupan dan peningkatan mutu kinerja program, termasuk untuk pelaksanaan surveilans Gizi dan KIA,” kata Suyuti.
Menurutnya, penetapan indikator gizi dan KIA sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian target RPJMN sekaligus mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), stunting, serta meningkatkan perbaikan gizi masyarakat. Karena itu, diperlukan penyelarasan penerapan indikator pelayanan gizi dan KIA antara pemerintah pusat dan daerah.
Suyuti menjelaskan, pedoman surveilans gizi dan KIA diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pelayanan di lapangan. Data dan informasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan intervensi serta menyusun perencanaan program secara berkelanjutan.
“Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan kegiatan perbaikan gizi masyarakat yang dimonitor dan dievaluasi secara berkala melalui surveilans gizi yang meliputi indikator masalah gizi dan indikator kinerja program gizi. Dengan demikian, salah satu upaya percepatan penurunan stunting dilakukan melalui penguatan surveilans gizi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, percepatan perbaikan gizi masyarakat diprioritaskan pada pencegahan stunting dan wasting. Upaya tersebut membutuhkan dukungan data yang cepat, akurat, teratur, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui pelaksanaan surveilans gizi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintah pusat.
“Diperlukan pedoman surveilans gizi dan KIA sebagai acuan bagi Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanggulangan masalah gizi masyarakat dan kesehatan ibu dan anak,” pungkas Suyuti.

