InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval di laman tauval.spbe.go.id. Dalam laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik, menunjukkan peningkatan signifikan dan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalimantan Tengah menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari meningkatnya kualitas layanan publik yang kini semakin cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam mendorong transformasi digital pemerintahan di Kalimantan Tengah.
“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin BERKAH di era digital,” tegasnya.
Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah, dan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan laporan tersebut, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 sebesar 3,41 diperoleh dari sejumlah domain penilaian. Domain Kebijakan SPBE meraih nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE mencatat nilai tertinggi yakni 4,01. Tingginya nilai pada Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi dalam membangun ekosistem digital pemerintahan daerah.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 merupakan buah dari konsistensi dalam pembangunan infrastruktur teknologi, penguatan regulasi, serta integrasi berbagai layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Syayuti, menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.
“Indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan, karena akan digunakan kembali pada Tahun 2026 dalam perhitungan Indeks Pemerintahan Digital, dapat dioptimalkan melalui penguatan audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya.
Secara historis, capaian Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada Tahun 2021, Indeks SPBE Kalteng berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang, meningkat menjadi 1,90 kategori Sedang pada Tahun 2022, kemudian naik menjadi 2,75 kategori Baik pada Tahun 2023, 2,87 kategori Baik pada Tahun 2024, hingga mencapai 3,41 kategori Baik pada Tahun 2025.
Tim Koordinasi SPBE Nasional juga mengingatkan bahwa ke depan, sejalan dengan arah kebijakan nasional, cakupan pemantauan akan bertransformasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi). Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju ekosistem digital yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna.
Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada instansi pusat, pemerintah daerah, Tim Koordinasi SPBE Nasional, serta Tim Asesor Eksternal dari perguruan tinggi atas sinergi dan dedikasinya. Kolaborasi ini diharapkan terus meningkat demi kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.

