InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (26/5/2026) pukul 14.30 WIB.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan.
Dalam amanatnya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dipercaya menduduki jabatan strategis telah melalui proses seleksi terbuka dan dinilai memiliki kemampuan serta kapasitas yang mumpuni.
“Hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat walafiat. Mengawali sambutan ini, saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Saudara-saudara adalah orang-orang pilihan yang dinilai mampu dan cakap, serta telah melewati proses seleksi terbuka,” ujar Gubernur.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah sebuah hadiah, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ingatkan bahwa jabatan ini bukanlah hadiah, melainkan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab. Kita ini adalah abdi negara dan masyarakat yang tugas utamanya melayani. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, integritas, dan kinerja terbaik,” tegasnya.
Gubernur turut menyoroti pentingnya penggunaan anggaran yang efektif dan efisien agar benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia meminta seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi antarinstansi.
“Terkait anggaran, gunakan seefisien dan seefektif mungkin untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat. Jangan ada lagi ego sektoral,” tambahnya.
Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Agustiar Sabran menjelaskan bahwa proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) memerlukan waktu karena harus mengikuti ketentuan dan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh, termasuk penilaian langsung terhadap para calon pejabat guna memastikan adanya keselarasan visi dan komunikasi dengan pimpinan daerah.
“Kami mengevaluasi kinerja JPT dan menilai langsung. Kami bertemu secara berkelompok atau perorangan agar ada chemistry antara pimpinan. Kami ingin yang dilantik itu memahami dan bisa menjalankan apa yang diamankan, jangan mengira setelah dilantik lalu menjadi bos rakyat, harus melayani. Harapannya hari ini lebih baik dari hari kemarin,” jelasnya.
Pelantikan enam pejabat tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/153/2026 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Keputusan itu berlaku sejak tanggal pelantikan dan pembiayaannya dibebankan pada APBD Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun enam pejabat yang resmi dilantik yakni:
- Eka S. Desiolo sebagai Inspektur Daerah
- Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan
- Agus Chandra sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan
- Rangga Lesmana sebagai Kepala Biro Umum Setda
- Betri Susilawati sebagai Kepala Biro Organisasi Setda
- Rosansyah sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda
Sementara itu, Kepala Biro Umum Setda Kalteng yang baru, Rangga Lesmana, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kepada pimpinan daerah, dalam seratus hari pertama masa kerjanya.
“Karena Biro Umum berkaitan dengan pelayanan kepada pimpinan, apa yang sudah baik akan kami lanjutkan. Hal-hal yang harus disesuaikan dan diperbaiki, akan kami laksanakan dalam seratus hari ini,” ujarnya.
Rangga juga mengenang perjalanan kariernya yang dimulai dari Kelurahan Raja sekitar enam tahun lalu. Ia mengaku bersyukur atas dukungan keluarga dan kepercayaan pimpinan yang terus memotivasinya untuk bekerja lebih baik demi kemajuan daerah.

