InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan media serta insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (28/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta penyampaian program pembangunan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Agustiar Sabran menegaskan media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Media adalah mitra strategis pemerintah. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Agustiar.
Ia juga menilai kritik dari masyarakat maupun media merupakan bagian dari demokrasi yang harus diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dalam demokrasi, kritik adalah hal yang wajar dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut memaparkan kondisi keuangan daerah secara terbuka. Dari sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun, sebagian besar telah dialokasikan untuk dana bagi hasil kabupaten/kota, gaji pegawai, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sementara anggaran yang masih dapat dikelola pemerintah daerah tersisa sekitar Rp1,535 triliun.
“Dana tersebut harus dimanfaatkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan pemerintah provinsi berkomitmen memastikan kerja sama publikasi dengan media berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jajaran birokrasi akan terus memberikan pendampingan teknis guna memastikan seluruh proses kerja sama ini berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga menjadi acuan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan selanjutnya,” ungkap Linae.
Ia menjelaskan, pemerintah terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi, termasuk proses kontrak media yang baru dapat ditandatangani pada April meski kegiatan publikasi telah berjalan sejak Januari.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menjelaskan mekanisme kerja sama media dilakukan melalui sistem klasterisasi yang dikelola Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah agar berlangsung objektif, adil, dan transparan.
“Media yang bekerja sama melalui Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dinilai berdasarkan kategori A, B, dan C secara objektif. Mekanisme ini diterapkan untuk mewujudkan kerja sama yang adil dan transparan, dengan data penilaian yang dapat diakses oleh seluruh media,” kata Rangga.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, mengapresiasi berbagai masukan dari insan pers sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dari insan pers. Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kecepatan, adaptabilitas, dan sikap proaktif dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Adiah.
Menurutnya, pemerintah juga akan terus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi sebagai sarana penyampaian informasi dan klarifikasi terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Silaturahmi tersebut diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan insan pers dalam mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas layanan informasi, serta menjaga kondusivitas pembangunan di Kalimantan Tengah.

