InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Efisiensi Anggaran, Bupati Sukamara Pastikan PPPK dan TPP ASN Tetap Aman

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
August 6, 2026
in BERITA, DAERAH, EKSEKUTIF, Pemkab Sukamara, Sukamara
Efisiensi Anggaran, Bupati Sukamara Pastikan PPPK dan TPP ASN Tetap Aman
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara memastikan kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi hak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., menegaskan tidak ada pemotongan TPP maupun kebijakan merumahkan pegawai akibat efisiensi anggaran. Kepastian tersebut disampaikan pada Kamis (6/8/2026).

“P3K aman. P3K kita tidak ada pemotongan, TPP tidak ada, tidak ada yang kita rumahkan,” kata Masduki.

Ia menjelaskan, efisiensi dilakukan dengan mengevaluasi program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas. Anggaran dari kegiatan yang dinilai kurang prioritas dapat dialihkan untuk mendukung program yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“Kita efisiensi yang betul-betul kurang prioritas, kita geser yang lebih prioritas, sehingga pembangunan tetap berjalan,” ujarnya.

Masduki kembali menegaskan bahwa TPP bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukamara tetap diberikan. Kebijakan penghematan anggaran, menurutnya, tidak diarahkan untuk mengurangi hak pegawai.

“TPP kita tetap aman untuk ASN, seluruh ASN kita,” tegasnya.

Dengan demikian, Pemkab Sukamara memastikan efisiensi anggaran tetap berfokus pada pengaturan prioritas belanja, sementara hak PPPK dan TPP ASN tetap terjaga. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan daerah dan pemenuhan hak pegawai.

Tags: kalimantan tengahPemkab Sukamara
Previous Post

Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan, Sukamara Terima 73 Perangkat Starlink

Next Post

Bupati Sukamara Tegaskan Empat Sektor Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Bupati Sukamara Tegaskan Empat Sektor Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

Bupati Sukamara Tegaskan Empat Sektor Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN