InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang santri berinisial DI (13) di salah satu pondok pesantren di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Di sisi lain, pihak pondok pesantren membantah adanya unsur penganiayaan sebagaimana dugaan yang dilaporkan keluarga korban.
Ayah korban, Budi, mengatakan dirinya pertama kali menerima kabar kondisi anaknya pada 23 April 2026 melalui sambungan telepon dari pihak pondok pesantren.
Saat itu, ia diminta memberikan izin agar anaknya mendapat penanganan medis berupa infus karena disebut mengalami demam.
“Saya ditelepon karena diminta izin anak mau diinfus,” ujar Budi, Jumat (9/5/2026).
Namun saat menerima kabar tersebut, menurut Budi, anaknya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia mengaku melihat adanya memar dan pembengkakan di bagian kepala korban saat menemui anaknya.
Menurut Budi, awalnya korban hanya disebut mengalami demam dan sempat diberi obat. Namun kondisinya terus menurun hingga tidak mau makan dan akhirnya tak sadarkan diri.
Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut, termasuk visum.
Dari hasil pemeriksaan awal, keluarga menduga terdapat benturan benda keras pada bagian depan dan belakang kepala korban.
“Kami menduga ada penganiayaan, tetapi belum mengetahui siapa pelakunya. Karena itu kami melaporkannya ke Polres Kobar agar bisa diketahui penyebabnya,” kata Budi didampingi kuasa hukumnya, Tesha Paramitta Nugrahaning Widhi.
Budi menegaskan, selama ini anaknya tidak memiliki riwayat penyakit tertentu dan dalam kondisi sehat sebelum masuk pondok pesantren.
“Selama ini sehat-sehat saja, tidak ada riwayat penyakit lain,” ungkapnya.
Laporan dugaan penganiayaan tersebut telah diterima Polres Kotawaringin Barat.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrurrozi membenarkan adanya laporan itu dan menyebut penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Iya benar ada laporan tersebut,” ujar Fachrurrozi singkat.
Sementara itu, pihak pondok pesantren melalui perwakilannya, Ustad Muassid, membantah adanya tindakan kekerasan terhadap santri tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal, korban awalnya dilaporkan dalam kondisi sakit, sempat oleng, terjatuh, lalu mengalami kejang-kejang.
“Awalnya kami mendapat kabar anak tersebut sakit, lalu sempat oleng terjatuh dan kejang-kejang. Karena kondisi matanya bengkak, kemudian dibawa ke puskesmas,” jelas Muassid.
Menurutnya, pihak puskesmas kemudian merujuk korban ke RSUD Sultan Imanuddin untuk penanganan lanjutan.
Setelah pihak keluarga melakukan visum dan melaporkan dugaan penganiayaan, pihak pondok pun melakukan klarifikasi kepada sejumlah santri lain.
“Secara pribadi sudah kami telusuri semua, termasuk kepada anak-anak santri lainnya, namun belum menemukan adanya kekerasan,” tegasnya.
Muassid memastikan pihak pondok bersikap kooperatif dan terbuka selama proses penyelidikan berlangsung.
“Kami juga datang saat dimintai keterangan dan terbuka, semua kami jelaskan sesuai yang kami ketahui. Kalau memang ada yang melakukan kekerasan tentu akan kami tindak,” katanya.
Hal senada disampaikan Habib Abdurahman. Ia menyebut pihak pondok siap mengikuti seluruh proses hukum dan berharap korban segera pulih agar dapat memberikan penjelasan terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Kami mendoakan agar santri ini cepat sembuh dan bisa diajak komunikasi, sehingga bisa dimintai penjelasan apa yang terjadi sebenarnya,” tuturnya.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dalam kondisi lemah dan belum dapat dimintai keterangan secara normal.
Polisi masih terus mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.

