InfoPBUN, JAKARTA – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dr. Hj. Erni Daryanti, M.Biomed, menegaskan pentingnya perlindungan konsumen di sektor kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) di Jakarta, Senin (22/9).
Dalam forum tersebut, dr. Erni menyampaikan bahwa konsumen di bidang kesehatan kerap berada pada posisi yang rentan. Karena itu, diperlukan langkah konkret untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi, mulai dari akses informasi, kualitas pelayanan, hingga penanganan keluhan.
“Konsumen di sektor kesehatan seringkali berada dalam posisi yang rentan. Sudah saatnya kita memastikan hak-hak mereka benar-benar terlindungi,” tegas dr. Erni.
Ia juga menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, DPD RI, dan lembaga perlindungan konsumen untuk menciptakan sistem yang adil dan transparan.
“DPD RI berkomitmen untuk mengawal setiap kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam perlindungan konsumen di bidang kesehatan,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih kuat guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai konsumen layanan kesehatan di Indonesia.

