InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPRD Kobar: Stop Bullying di Kalangan Pelajar

Lukman Hakimby Lukman Hakim
September 29, 2023
in BERITA
DPRD Kobar: Stop Bullying di Kalangan Pelajar
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Rizky Aditya Putra mendorong pemerintah daerah kembali gencar mengkampanyekan gerakan stop perundungan atau stop bullying ke sekolah-sekolah.

Menurutnya, kasus perundungan terhadap pelajar yang viral secara nasional belakangan ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak, sekaligus sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di Kobar.

“Ini perlu kita antisipasi, jangan sampai kasus perundungan terjadi di Kobar. Dinas terkait maupun pihak sekolah diharapkan mengkampanyekan gerakan stop bullying ini,” ujar Rizky Aditya Putra, Jum’at (29/9).

Dikatakan Rizky, perundungan di kalangan pelajar bak fenomena gunung es. Kasus tersebut sulit terdeteksi sehingga pelajar yang menjadi korban diharapakan berani berbicara kepada pihak sekolah atas bullying yang dialaminya.

“Harus berani speak up, baik kepada orang tua, wali kelas maupun teman terdekat. Bullying bukan cuma kekerasan fisik, kekerasan verbal juga termasuk perundungan. Ini perlu kita lawan,” tegasnya.

Ditambahkan Rizky, gerakan stop perundungan itu sejalan dengan program sekolah ramah anak. Anak berhak mendapat perlindungan terhadap semua jenis penindasan fisik, penindasan verbal maupun tindakan pengucilan.

Sebab, lanjut Rizky, dampak perundungan sangat buruk terhadap tumbuh kembang pelajar lantaran dapat memicu sikap rendah diri dan tidak percaya diri dengan kemampuan yang dimiliknya dalam meraih cita-cita

“Penting melaksanakan sosialisasi anti bullying ke sekolah. Jadi para pelajar juga bisa mengetahui batasan-batasan dan bisa menjaga satu sama lain,” pungkasnya.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin baratpangkalan bunStop bulliying
Previous Post

MTs Negeri 1 Kobar Jadi Sasaran Vandalisme, Tembok Sekolah Dicorat-coret

Next Post

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Kotawaringin Barat

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Kotawaringin Barat

Pengedar Sabu Lintas Provinsi Ditangkap Polisi Kotawaringin Barat

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN