InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Rizky Aditya Putra mendorong pemerintah daerah kembali gencar mengkampanyekan gerakan stop perundungan atau stop bullying ke sekolah-sekolah.
Menurutnya, kasus perundungan terhadap pelajar yang viral secara nasional belakangan ini diharapkan menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak, sekaligus sebagai langkah antisipasi agar kasus serupa tidak terjadi di Kobar.
“Ini perlu kita antisipasi, jangan sampai kasus perundungan terjadi di Kobar. Dinas terkait maupun pihak sekolah diharapkan mengkampanyekan gerakan stop bullying ini,” ujar Rizky Aditya Putra, Jum’at (29/9).
Dikatakan Rizky, perundungan di kalangan pelajar bak fenomena gunung es. Kasus tersebut sulit terdeteksi sehingga pelajar yang menjadi korban diharapakan berani berbicara kepada pihak sekolah atas bullying yang dialaminya.
“Harus berani speak up, baik kepada orang tua, wali kelas maupun teman terdekat. Bullying bukan cuma kekerasan fisik, kekerasan verbal juga termasuk perundungan. Ini perlu kita lawan,” tegasnya.
Ditambahkan Rizky, gerakan stop perundungan itu sejalan dengan program sekolah ramah anak. Anak berhak mendapat perlindungan terhadap semua jenis penindasan fisik, penindasan verbal maupun tindakan pengucilan.
Sebab, lanjut Rizky, dampak perundungan sangat buruk terhadap tumbuh kembang pelajar lantaran dapat memicu sikap rendah diri dan tidak percaya diri dengan kemampuan yang dimiliknya dalam meraih cita-cita
“Penting melaksanakan sosialisasi anti bullying ke sekolah. Jadi para pelajar juga bisa mengetahui batasan-batasan dan bisa menjaga satu sama lain,” pungkasnya.
