InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sedang merumuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ranperda ini digagas sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di tengah masyarakat Kabupaten Kobar yang beragam.
Ketua Sementara DPRD Kobar, Siti Mukaromah, menekankan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di wilayah ini.
“Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat penting guna menciptakan dan menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Ranperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Ranperda ini akan mengatur berbagai aspek, mulai dari penyelenggaraan pendidikan, materi yang akan diajarkan, hingga peran serta masyarakat dalam mendukung program ini.
Selain itu, Ranperda ini juga mengatur mekanisme pembinaan dan pengawasan agar program pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
DPRD Kobar berharap peraturan ini dapat memperkuat kebhinekaan dan menjaga ketahanan nasional di Kabupaten Kobar.
Terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kobar, Edie Faganti, menyambut baik inisiatif DPRD Kobar ini.
“Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat yang beragam,” kata Edie.
Edie menambahkan bahwa pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan sangat relevan di Kabupaten Kobar yang memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya.
“Ranperda ini akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan dan persatuan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Edie, pelaksanaan Ranperda ini membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Dengan adanya Ranperda ini, kami optimis bahwa kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan akan semakin menguat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edie berharap Ranperda ini dapat segera diimplementasikan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga peraturan ini bisa segera dilaksanakan dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” tutupnya.
Penyusunan Ranperda ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, instansi terkait, dan akademisi dari Universitas Islam Indonesia (UII), untuk menyempurnakan naskah akademik yang menjadi dasar Ranperda ini.

