InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPRD Kobar Hadiri Penandatanganan Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan Wabah Penyakit 2025

Syamilby Syamil
September 18, 2025
in BERANDA, DPRD Kotawaringin Barat
DPRD Kobar Hadiri Penandatanganan Dokumen Rencana Kontinjensi Penanggulangan Wabah Penyakit 2025
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

INFOPBUN , Pangkalan Bun – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), M. Wahyu Isro Wahyudin, menghadiri kegiatan penandatanganan Dokumen Rencana Kontinjensi Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Infeksi Emerging Patogen Respiratori Tahun 2025.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Mercure Hotel Pangkalan Bun, Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Kotawaringin Barat Nomor 800/3027/KD.E/2025 tertanggal 11 Juli 2025, mengenai sosialisasi dan penyusunan dokumen rencana kontinjensi.

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kesiapan daerah menghadapi potensi ancaman penyakit menular, khususnya yang bersifat respiratori.

M. Wahyu Isro Wahyudin menyampaikan bahwa DPRD Kobar sangat mendukung langkah pemerintah daerah, dalam menyiapkan rencana kontinjensi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi ancaman wabah.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya mitigasi sejak dini. Kita tidak ingin masyarakat panik saat menghadapi situasi darurat kesehatan. Dengan adanya dokumen rencana kontinjensi, semua pihak akan memiliki panduan yang jelas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penandatanganan dokumen ini bukan hanya formalitas, melainkan menjadi pedoman nyata bagi lintas sektor, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat dalam menangani potensi wabah di masa depan.

“Harapan kami, dokumen ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan sesuai dengan mekanisme yang sudah disusun bersama. Kesiapan seperti ini akan sangat menentukan keselamatan masyarakat,” lanjutnya.

Selain DPRD Kobar, kegiatan ini juga diikuti oleh unsur pemerintah daerah, instansi kesehatan, unsur Forkopimda, serta perwakilan lembaga terkait lainnya.

Tags: Dprd kotawaringin baratkotawaringin baratpangkalan bun
Previous Post

Gubernur Agustiar Sabran Buka Rakerda Kader PKK Provinsi Kalteng 2025

Next Post

Lewat Rakor Indeks Harmoni dan Kinerja Ormas 2025, Pemprov Kalteng Dorong Ormas Jadi Mitra

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Lewat Rakor Indeks Harmoni dan Kinerja Ormas 2025, Pemprov Kalteng Dorong Ormas Jadi Mitra

Lewat Rakor Indeks Harmoni dan Kinerja Ormas 2025, Pemprov Kalteng Dorong Ormas Jadi Mitra

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN