InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna, Terima 2 Ranperda dari Pemda untuk Dibahas

Syamilby Syamil
May 16, 2025
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna, Terima 2 Ranperda dari Pemda untuk Dibahas
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

INFOPBUN, PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (14/5/2025).

Rapat ini digelar dalam rangka mendengarkan pidato pengantar Bupati Kobar terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kobar.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, didampingi Wakil Ketua II Sri Lestari. Hadir mewakili Bupati Kobar, Sekretaris Daerah Kobar Rody Iskandar, serta jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kobar.

Dalam rapat tersebut, DPRD resmi menerima dua Ranperda untuk dibahas bersama dalam agenda pembahasan berikutnya.

“Hari ini kita telah saksikan bersama dalam rapat paripurna, dua buah Ranperda kita terima dan segera akan kita bahas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Mulyadin.

Adapun dua Ranperda yang diajukan adalah:

  • Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  • Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2024-2044.

Terkait pencabutan Perda tentang BUMDes, Sekda Rody Iskandar menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena dasar hukum dari perda tersebut sudah tidak berlaku lagi.

“Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 sebagai dasar penyusunan Perda tersebut telah dicabut dan digantikan oleh PP Nomor 43 Tahun 2014 serta PP Nomor 11 Tahun 2021 yang sudah mengatur secara jelas tentang BUMDes. Maka Perda lama tidak bisa lagi disesuaikan, melainkan harus dicabut,” jelas Rody.

Sementara itu, penyusunan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan sektor industri secara terarah dan berkelanjutan.

“Rencana ini harus sejalan dengan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Kebijakan Industri Nasional (KIN), serta memperhatikan potensi sumber daya daerah, kesesuaian tata ruang, hingga daya dukung lingkungan,” terang Rody.

Ia menambahkan, Kotawaringin Barat memiliki potensi sumber daya alam dan manusia yang besar, yang jika dikelola secara tepat dapat mendorong pertumbuhan sektor industri dan ekonomi daerah.

“Dalam merencanakan pengembangan industri daerah, kita harus mempertimbangkan efektivitas dari berbagai aspek, termasuk penyediaan kavling siap bangun, kepastian hukum, lokasi usaha yang aman dan nyaman, serta perlindungan terhadap lingkungan,” imbuhnya.

Dengan diterimanya dua Ranperda tersebut, DPRD Kobar akan segera menjadwalkan pembahasan bersama dengan pihak eksekutif melalui alat kelengkapan dewan yang terkait.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin barat
Previous Post

Berhajilah Lewat Jalur Resmi, Jangan Tergoda Janji Manis Oknum Nakal

Next Post

Seluruh Fraksi DPRD Kobar Sepakati Dua Ranperda Usulan Pemda

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Seluruh Fraksi DPRD Kobar Sepakati Dua Ranperda Usulan Pemda

Seluruh Fraksi DPRD Kobar Sepakati Dua Ranperda Usulan Pemda

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN