InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPRD Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Sektor Pariwisata TNTP

Lukman Hakimby Lukman Hakim
March 25, 2024
in BERITA, DPRD Kotawaringin Barat
DPRD Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Sektor Pariwisata TNTP
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Rusdi Gozali, mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi retribusi dan pajak daerah di sektor pariwisata dalam upaya meningkatkan dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Kembali meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) dalam beberapa tahun terakhir diharapkan berdampak terhadap pundi-pundi kas daerah, maupun perekonomian masyarakat Kecamatan Kumai dan sekitarnya.

“Ini akan kita rumuskan bersama dinas terkait supaya kunjungan wisatawan ke TNTP memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. Kita ingin sektor pariwisata ini benar-benar memberikan dampak terhadap PAD,” kata Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Rabu (20/3).

Diharapkan ke depan tidak hanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di TNTP saja yang meningkat, tetapi pajak dan retribusi daerah sektor pariwisata TNTP juga mengalami hal serupa. Misal pajak hotel dan restoran di dekat kawasan dan retribusi tambat labuh pelabuhan.

“Kami nanti akan bicara dengan dinas pariwisata dan dinas perhubungan sebagai upaya menciptakan daerah transit sebagai penerimaan dan itu boleh. Kalo kita memungut di TNTP-nya itu yang tidak boleh,” terang Rusdi Gozali.

Ditambakannya, untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan dukungan dan komitmen semua pihak, baik dari dinas pariwisata, kecamatan, desa serta pelaku wisata yang bergerak di sektor jasa pariwisata.

Tags: Dprd kotawaringin baratkalimantan tengahkotawaringin baratkumaipangkalan bun
Previous Post

Pemprov Kalteng Gelar Pasar Murah Kendalikan Inflasi di Arut Selatan

Next Post

SMPN 2 Arut Selatan Bagikan 300 Paket Takjil

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
SMPN 2 Arut Selatan Bagikan 300 Paket Takjil

SMPN 2 Arut Selatan Bagikan 300 Paket Takjil

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN