InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

DPMPTSP Kalteng Gelar Layanan Perizinan On Site di Kabupaten Barito Utara

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
September 25, 2024
in BERITA, Pemprov Kalimantan Tengah
DPMPTSP Kalteng Gelar Layanan Perizinan On Site di Kabupaten Barito Utara
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, MUARA TEWEH–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menggelar layanan Perizinan On Site, Senin (23/9) bertempat di DPMPTSP Kabupaten Barito Utara. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 23 – 25 September tersebut melayani beberapa sektor di antaranya yaitu sektor ESDM, sektor Ketahanan Pangan, sektor Perhubungan, sektor Perkebunan dan sektor Kesehatan serta layanan perbantuan lainnya.

Sebagai informasi Layanan Perizinan On Sitemerupakan salah satu kegiatan strategis yang dilaksanakan oleh DPMPTSP Prov. Kalteng yaitu inovasi layanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat secara langsung dalam mengurus perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Mewakili Kepala DPMPTSP Kab. Barito Utara Kepala Bidang Layanan Informasi Data, Pengawasan dan Pelaporan, Dina Widyanamenerima langsung kehadiran tim DPMPTSP Prov. Kalteng beserta rombongan Perangkat Daerah (PD) teknis.

Dina menyampaikan terimakasih kepada tim DPMPTSP Prov. Kalteng beserta PD teknis atas Layanan Perizinan On Site yang dilaksanakan di Kab. Barito Utara ini. Lebih lanjut Dina menjelaskan bahwa persyaratan perizinan dasar berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha. “Kegiatan ini sangat penting karena mempermudah masyarakat agar lebih cepat mengurus dan memperoleh perizinan usaha untuk menunjang kegiatan usahanya”, ungkap Dina.

Pada kesempatan terpisah, Kepala DPMPTSP Kalteng Sutoyo saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa dalam rangka pencapaian target realisasi investasi di Kalteng. DPMPTSP Kalteng berkomitmen untuk mendukung dan membantu masyarakat secara langsung dalam memperoleh perizinan guna meningkatkan realisasi investasi serta mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.

“Harapannya melalui kegiatan ini dapat mendorong kesadaran masyarakat atau pelaku usaha di  Kalimantan Tengah untuk lebih proaktif dalam melengkapi dan memenuhi persyaratan dokumen dan perizinan yang dimilikinya,” pungkas Sutoyo.

Tags: Barito Utarakalimantan tengahPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Pertemuan Koordinasi Penguatan Database Cadangan Pangan Daerah

Next Post

Masyarakat Diimbau untuk Beperan Aktif Menjaga Lahan Agar Tidak Terjadinya Karhutla

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Masyarakat Diimbau untuk Beperan Aktif Menjaga Lahan Agar Tidak Terjadinya Karhutla

Masyarakat Diimbau untuk Beperan Aktif Menjaga Lahan Agar Tidak Terjadinya Karhutla

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN