InfoPBUN, PALEMBANG – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja ke Palembang untuk menyoroti berbagai persoalan serta mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Sumatera Selatan.
Rombongan Komite III DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua III, dr. Hj. Erni Daryanti, M. Biomed, bersama anggota komite Ratu Tenny Leriva (Sumsel), Dedi Iskandar Batubara (Sumatera Utara), Jasin U Dilo (Gorontalo), Abdi Sumaithi (Banten), dan Arianto Kogoya (Papua Pegunungan), melakukan pertemuan dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Ombudsman, PGRI, Disdukcapil, dan perwakilan komite sekolah.
Dalam kunjungan ke SMKN 8 Palembang pada Senin (15/9), Komite III menemukan sejumlah persoalan krusial. Salah satunya, ketidakseimbangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung sekolah.
“Di SMKN 8 Palembang, 1.070 pendaftar harus bersaing untuk 576 kursi. Hal serupa terjadi di SMKN 2 Palembang, di mana 3.000 pendaftar hanya memperebutkan 900 kursi. Ini jelas tidak seimbang. Salah satu isu mendesak adalah penambahan sekolah atau ruang kelas di Palembang,” tegas Erni Daryanti.
Selain itu, Komite III juga mencatat jurusan seperti Teknik Kendaraan Ringan dan Teknik Komputer dan Jaringan sangat diminati, sementara jurusan seperti Kuliner dan Perhotelan relatif sepi peminat.
Kasus khusus juga ditemukan pada program sekolah inklusi, di mana beberapa sekolah yang ditunjuk tidak melaksanakan program tersebut, sehingga siswa disabilitas kehilangan kesempatan bersekolah.
Berdasarkan hasil temuan, Komite III DPD RI memberikan beberapa rekomendasi:
- Mendukung penambahan kuota jalur prestasi serta melibatkan PGRI dalam penyusunan kriteria dan verifikasi.
- Mendorong pemerintah pusat menambah jumlah sekolah atau ruang kelas baru di Sumatera Selatan.
- Membuka kanal pengaduan masyarakat untuk dugaan gratifikasi atau pelanggaran SPMB melalui hotlinekom3.dpd.go.id.
- Menekankan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan siswa baru dengan melibatkan kepala sekolah secara penuh.
- Meningkatkan sinergi antara dinas pendidikan, sekolah, dan masyarakat dalam pelaksanaan program pendidikan.
“Kami ingin memastikan proses SPMB berjalan transparan, adil, dan akuntabel. Semua pihak, termasuk sekolah, pemerintah, dan masyarakat, harus terlibat aktif untuk memperbaiki sistem ini,” tutup Erni Daryanti.

