InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Peristiwa pengeroyokan terjadi terhadap pemilik Warung Mama Andre yang berada di seberang Alfamart Perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (7/3) sekitar pukul 17.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis sebelah kiri hingga harus mendapatkan jahitan dan menjalani visum.
Adik korban, Bambang, mengungkapkan bahwa dugaan pelaku pengeroyokan merupakan pemilik salah satu cafe di wilayah Pangkalan Bun. Saat ini korban bersama pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotawaringin Barat untuk diproses secara hukum.
Menurut Bambang, insiden bermula dari persoalan kendaraan yang diparkir di dekat warung korban. Pada Kamis (5/3/2026), korban menegur pelaku secara baik-baik karena mobil yang diparkir menutupi akses pembeli yang hendak membeli sayur matang di warungnya.
“Korban hanya meminta agar mobil digeser karena menghalangi pembeli yang ingin berbelanja. Saat itu pelaku memindahkan mobilnya dan tidak terjadi keributan,” ujarnya.
Namun keesokan harinya, Jumat (6/3/2026), pelaku kembali menegur korban dengan nada tinggi terkait ayam milik korban yang disebut masuk ke lahan orang lain dan diminta agar dikurung.
Korban sempat kesal dengan cara pelaku menegur, namun situasi saat itu berhasil diredam oleh istri korban sehingga tidak terjadi keributan.
Keributan justru terjadi pada Sabtu sore menjelang waktu Magrib. Bambang menyebut sekitar tiga orang datang ke lokasi dan salah satu di antaranya membawa senapan angin yang diduga hendak menembak ayam milik korban.
“Sebagian ayam sudah dikurung, tetapi masih ada satu yang belum tertangkap. Di situlah terjadi cekcok hingga berujung pengeroyokan terhadap korban,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di pelipis kiri dan harus mendapatkan penanganan medis serta menjalani visum sebagai bukti laporan.
Bambang juga mengungkapkan, sehari sebelum kejadian pelaku sempat menantang korban untuk melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
“Pelaku sempat mengatakan ‘laporkan saja, Kapolres itu kawan saya’,” ungkapnya.
Pihak keluarga berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Kotawaringin Barat dapat segera ditindaklanjuti sehingga kasus tersebut diproses secara adil sesuai hukum yang berlaku.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Fachurrazi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Iya ada,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ia menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi juga telah dijadwalkan.
“Masih proses lidik, pemeriksaan saksi juga sudah dijadwalkan,” tuturnya.

