INFOPBUN, PANGKALAN BUN– Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menegaskan agar pemerintah daerah bersikap tegas terhadap keberadaan perusahaan tambang pasir silika yang beroperasi di Desa Kubu, Kecamatan Kumai. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kobar, H. Arief Asrofi, menanggapi keluhan masyarakat setempat.
Menurut Arief Asrofi, selama perusahaan tambang tersebut beroperasi, belum ada kontribusi signifikan yang diberikan kepada masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan dan perbaikan infrastruktur jalan yang digunakan untuk operasional tambang.
“Infrastruktur jalan hancur akibat dilalui oleh kendaraan tambang itu, dan masyarakat Kubu telah mengeluhkan hal tersebut. Keberadaan perusahaan tambang itu belum memberikan kontribusi positif kepada masyarakat setempat, paling juga hanya melibatkan tenaga kerja lokal. Sementara infrastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah rusak parah,” ujar H. Arief Asrofi, Rabu (16/4/2025).
Arief juga menyoroti lokasi tambang yang dinilai tidak ideal karena berada terlalu dekat dengan fasilitas pendidikan. Ia menegaskan bahwa keberadaan tambang tersebut perlu ditinjau ulang, terutama setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Bayangkan saja, hanya berjarak 50 meter dari sekolah. Saat tambang itu beroperasi, aktivitasnya berdampak pada anak-anak yang sedang belajar. Ketika proses pengangkutan dan penggalian dilakukan, lalu disertai angin kencang, maka debu hasil tambang menyebar ke lingkungan sekitar, termasuk area sekolah. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa memang ada kesepakatan kerja sama antara perusahaan tambang dengan pemerintah daerah berupa skema take and give, namun hal itu tidak boleh merugikan masyarakat sekitar tambang yang menerima dampak langsung.
“Hubungan baik itu jangan sampai merugikan masyarakat. Baik kerusakan lingkungan maupun infrastruktur harus segera ditangani,” tambahnya.
Arief menegaskan kembali bahwa pihaknya telah menyampaikan persoalan ini dalam rapat khusus bersama pemerintah daerah, dan berharap segera ada tindakan tegas.
“Kami tegaskan, perusahaan tambang di Desa Kubu itu jangan sampai merusak lingkungan, apalagi infrastruktur jalan. Dua hal ini adalah prioritas yang harus diperhatikan. Bahkan kami telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah daerah melalui rapat khusus, agar menjadi perhatian serta bahan evaluasi,” pungkas Arief Asrofi.
