InfoPBUN, Pangkalan Bun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ingatkan pemerintah daerah untuk segera mengamankan legalitas aset daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi sengketa hukum dan memastikan aset-aset tersebut dapat dikelola secara optimal.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kobar, Syamsuri, saat menjadi juru bicara Fraksi Golkar dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsuri menegaskan bahwa persoalan legalitas aset harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Kami meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan legalitas aset, baik yang berada di tingkat desa maupun kabupaten. Hal ini sangat penting untuk menghindari masalah hukum di masa mendatang,” ujar Syamsuri.
Ia menambahkan, pengamanan legalitas aset juga akan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaannya.
Dengan begitu, aset tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar DPRD Kobar menilai, aset daerah yang belum memiliki dokumen legalitas lengkap. Kondisi ini berpotensi menjadi kendala dalam pengelolaan maupun penggunaan aset tersebut.
“Aset daerah yang dokumennya belum lengkap, sehingga berisiko menjadi masalah jika tidak segera ditindaklanjuti,” tambah Syamsuri.
Lebih lanjut, DPRD Kobar juga mengusulkan agar pemerintah daerah membentuk tim khusus yang bertugas menyelesaikan permasalahan legalitas aset.
Tim ini nantinya diharapkan dapat bekerja secara terstruktur untuk menginventarisasi, mengurus dokumen, dan menyelesaikan permasalahan administrasi terkait aset daerah.
“Kami mendukung penuh pemerintah daerah untuk segera bertindak. Tim khusus perlu dibentuk agar proses ini bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
Foto : Anggota DPRD Kobar Fraksi Golkar Syamsuri.
