InfoPBUN, PANGKALAN BUN – Konflik yang terjadi di Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat, Sri Lestari.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di desa, agar situasi tetap kondusif dan tidak merugikan semua pihak.
Sri Lestari menegaskan bahwa insiden seperti yang terjadi di Desa Runtu harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di desa lain di Kobar. Menurutnya, semua masalah dapat diselesaikan dengan baik asalkan semua pihak bersedia menahan diri dan mau bermusyawarah.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Asalkan semua pihak mau menahan diri dan bermusyawarah, maka semuanya bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Dari musyawarah tersebut, pasti akan ditemukan solusi terbaik,” ujar Sri Lestari, Selasa (3/9).
Diketahui, konflik di Desa Runtu bermula dari penolakan masyarakat terhadap Kepala Desa Runtu yang baru. Masyarakat bahkan menutup kantor desa sebagai bentuk protes. Tindakan tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada pelayanan publik di desa tersebut.
“Tentu sangat disayangkan jika masyarakat mengambil tindakan sampai menutup kantor desa. Kantor desa adalah tempat pelayanan masyarakat, jadi sebaiknya jika ada masalah, dibicarakan dengan baik tanpa harus menyegel, apalagi merusak aset desa. Karena hal itu akan merugikan semua pihak,” tuturnya.
Sri Lestari juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspicam) Arut Selatan dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, langkah tersebut telah membantu mencegah konflik yang lebih besar dan menjaga situasi tetap kondusif.
Lebih lanjut, Sri Lestari berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan kedamaian di tengah masyarakat, terutama dalam menyelesaikan persoalan di tingkat desa.
“Saya harap, masyarakat bisa bijak dan lebih mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian persoalan desa,” pungkasnya.
Dengan musyawarah, lanjut Sri, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan tanpa perlu menimbulkan kericuhan atau tindakan yang merugikan orang banyak.
“Marilah kita jaga desa kita dengan kedamaian dan persatuan,” tutupnya.
