InfoPBUN, SUKAMARA – Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., melakukan pengawasan terhadap harga jual dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Sukamara, Sabtu (1/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh BBM dengan harga yang sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati melihat langsung aktivitas penyaluran BBM sekaligus memantau harga yang diterapkan kepada masyarakat. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban dalam proses penyaluran bahan bakar.
Bupati Masduki menekankan pentingnya seluruh pihak menjalankan proses penyaluran sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan terhadap harga juga diperlukan untuk mencegah adanya praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan dan dapat merugikan masyarakat.
“Penyaluran BBM harus berjalan tertib dan sesuai ketentuan. Kita ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik serta memperoleh BBM dengan harga yang wajar,” ujar Masduki.
Pemerintah Kabupaten Sukamara akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi penyaluran BBM di lapangan. Koordinasi dengan pihak terkait juga akan diperkuat untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi maupun penetapan harga.
Melalui pengawasan secara langsung, Pemkab Sukamara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepentingan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung penyaluran BBM yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan di Kabupaten Sukamara.

