InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menegaskan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis digital. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, dalam tahapan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10).
Kabupaten Lamandau menjadi salah satu daerah yang masuk dalam tahapan uji publik dan presentasi menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Kehadiran langsung Bupati Rizky dalam forum strategis ini menjadi penegasan nyata bahwa komitmen keterbukaan bukan hanya slogan, melainkan wujud kesungguhan pemerintah daerah untuk terus memperkuat transparansi dan pelayanan publik berbasis data serta teknologi informasi.
Dalam paparannya, Bupati Rizky menjelaskan bahwa Lamandau terus beradaptasi dengan perkembangan digital untuk memperluas akses informasi hingga ke pelosok desa. Salah satu langkah konkret yang kini tengah dijalankan adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tingkat desa, agar keterbukaan informasi publik tidak hanya berhenti di level kabupaten, tetapi benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput.
“Kami ingin prinsip keterbukaan ini hidup hingga ke tingkat desa. Karena itu, kami mendorong setiap desa memiliki PPID pelaksana dan memanfaatkan teknologi digital untuk menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan transparan,” ujar Bupati Rizky dalam presentasinya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah juga terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam memperluas jaringan internet di wilayah pedesaan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesetaraan akses informasi publik bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.
Sebagai wujud inovasi digital daerah, Bupati Rizky memperkenalkan platform baru bernama “Cinta Lamandau”, sebuah portal terpadu yang sedang dikembangkan Pemkab Lamandau. Platform ini akan menjadi pusat layanan dan komunikasi publik berbasis daring yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah secara lebih efisien. “Melalui Cinta Lamandau, masyarakat akan dapat mengakses data, layanan, dan informasi resmi pemerintah dalam satu portal yang mudah diakses dan transparan,” jelasnya optimistis.
Bupati Rizky juga menyoroti peran penting media sosial sebagai sarana percepatan penyebaran informasi publik di era digital. Menurutnya, keterbukaan tidak cukup diukur dari ketersediaan data semata, melainkan dari seberapa luas dan efektif informasi itu dapat menjangkau masyarakat. “Kami mengintegrasikan konten dari seluruh perangkat daerah ke akun resmi Bupati Lamandau agar informasi dapat tersebar lebih luas, bahkan hingga tingkat nasional,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan kesiapannya untuk menjadi salah satu daerah yang terdepan dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk membangun Lamandau yang inovatif, transparan, dan berdaya saing di era digital.
