InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

Bupati Lamandau Ambil Langkah Tegas Atasi Kelangkaan BBM, Tetapkan HET Pertalite dan Antrean Khusus

Lukman Hakimby Lukman Hakim
July 29, 2026
in BERITA, DAERAH, EKSEKUTIF, Lamandau, Pemkab Lamandau
Bupati Lamandau Ambil Langkah Tegas Atasi Kelangkaan BBM, Tetapkan HET Pertalite dan Antrean Khusus
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Sejumlah kebijakan strategis disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan pengelola SPBU di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Rabu (29/7/2026).

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah pemberlakuan antrean khusus bagi masyarakat umum atau bebas pelangsir untuk pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Kamis (30/7/2026) setiap pukul 07.00–10.00 WIB di seluruh SPBU di Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama guna memberikan akses yang lebih adil kepada masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi.

“Salah satu kebijakan yang disepakati adalah pemberlakuan antrean khusus pengisian BBM jenis Pertalite dan Solar bagi masyarakat umum atau bebas pelangsir. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Kamis (30/7/2026) setiap pukul 07.00 hingga 10.00 WIB di seluruh SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya,” kata Rizky.

Selain itu, Pemkab Lamandau juga menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pertalite sebesar Rp13.000 per liter untuk wilayah Kota Nanga Bulik, SKPE, dan Kecamatan Sematu Jaya. Kebijakan ini diambil untuk mengendalikan harga BBM di tingkat pengecer yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Untuk kecamatan lainnya, pemerintah akan melakukan pembahasan lanjutan bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa pada awal Agustus mendatang agar mekanisme distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memastikan stok BBM bersubsidi untuk Kabupaten Lamandau masih mencukupi sehingga masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

“Kami memastikan kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Lamandau dalam kondisi aman. Karena itu masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun panic buying,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat memperbaiki tata kelola distribusi BBM bersubsidi, mengurangi antrean panjang di SPBU, serta memastikan masyarakat yang berhak dapat memperoleh BBM dengan harga yang wajar.

Tags: bbmkalimantan tengahNanga BulikPemkab Lamandau
Previous Post

AKBP Joko Handono Resmi Jabat Kapolres Kobar, Gantikan AKBP Theodorus Priyo Santosa

Next Post

Distribusi Seragam Gratis Tuntas, Bupati Sukamara Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
Distribusi Seragam Gratis Tuntas, Bupati Sukamara Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas

Distribusi Seragam Gratis Tuntas, Bupati Sukamara Pastikan Tepat Sasaran dan Berkualitas

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN