InfoPBUN, PALANGKA RAYA – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya pendidikan anak usia dini sebagai fondasi dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Hal itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Jenjang PAUD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar secara daring dari Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).
Aisyah mengatakan, kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang dimulai dari satu tahun pendidikan prasekolah bertujuan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang berkualitas sejak usia dini.
“PAUD merupakan tahap penting dalam tumbuh kembang anak. Karena itu, kami berharap seluruh anak usia prasekolah dapat memperoleh layanan pendidikan yang baik sebagai bekal memasuki jenjang sekolah dasar,” kata Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Ia menjelaskan, pendidikan di PAUD tidak hanya berfokus pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga membangun karakter, kemandirian, kemampuan bersosialisasi, serta menumbuhkan semangat belajar sejak dini.
Selain itu, Aisyah menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) yang ramah anak agar pengalaman pertama anak di sekolah berlangsung menyenangkan, aman, dan bebas dari kekerasan.
“Kami ingin anak-anak merasa nyaman dan bahagia saat mulai bersekolah. Lingkungan belajar yang ramah akan membantu mereka lebih percaya diri dalam mengikuti proses pembelajaran,” ujarnya.
Aisyah juga mengajak pemerintah daerah, Bunda PAUD kabupaten/kota, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama meningkatkan angka partisipasi PAUD dan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak atas pendidikan serta mendukung terwujudnya generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti secara daring oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Bunda PAUD kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, serta para pemangku kepentingan di bidang pendidikan anak usia dini.

