InfoPBUN
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara
No Result
View All Result
InfoPBUN
No Result
View All Result

BPN Kalteng Gelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional

Joko Hardyonoby Joko Hardyono
September 25, 2024
in BERITA, Pemprov Kalimantan Tengah
BPN Kalteng Gelar Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional
Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok

InfoPBUN, PALANGKA RAYA–Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko hadiri Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional, di Halaman Kantor Wilayah BPN Prov Kalteng, Selasa (24/9/2024). Upacara dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng Fitriyani Hasibuan.

Saat membacakan pidato Menteri ATR BPN, Fitriyani Hasibuan mengatakan kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat. “Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024; atau naik 250 % dalam tujuh tahun terakhir,” ujarnya.

Selaras dengan capaian tersebut, sambungnya, Kementerian ATR BPN juga mengupayakan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

“Saat ini kita telah menerbitkan 41 Sertipikat Hak Pengelolaan untuk tanah ulayat yang mencakup luasan hampir 972 ha di Provinsi Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat dan Aceh,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, hingga saat ini telah terdapat 33 Kabupaten/Kota Lengkap, dan pada tanggal 8 Oktober mendatang akan dideklarasikan kurang lebih 39 Kabupaten/Kota Lengkap tambahan. “Dengan status itu, Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat, termasuk implementasi sertipikat elektronik. “Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 sertipikat elektronik, yang diterbitkan oleh 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia. Artinya, 95,6% Kantor Pertanahan telah mengimplementasikan layanan Sertpikat Elektronik,” tuturnya.

Ia menyebut, Kementerian ATR/BPN telah memberikan dukungan dalam rangka penyediaan produk rencana tata ruang, salah satunya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “Dari target yang dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, Kementerian ATR/BPN diamanatkan untuk menyusun 2.000 RDTR, dan hingga saat ini sudah 516 RDTR yang telah terealisasi, dimana sebanyak 260 RDTR diantaranya telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission(OSS),” jelasnya.

Ia mengungkapkan partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam upaya pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, salah satunya melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

“Dalam sepuluh tahun, secara keseluruhan Reforma Agraria telah berhasil mencapai 12,6 Juta ha dari target 9 Juta ha, yang terdiri dari legalisasi aset dan redistribusi tanah. Kementerian ATR/BPN memastikan agar keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria, tidak hanya sekedar output angka kuantitatif, tetapi outcomenya juga benar-benar dirasakan secara kualitatif oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tags: kalimantan tengahPalangka rayaPemprov Kalimantan Tengah
Previous Post

DPMPTSP Gelar Diskusi Pengisian Target dan Realisasi Investasi Kalteng

Next Post

BPSDM Bersama KPK-RI Gelar Program Pendidikan Anti Korupsi Bagi ASN Kalteng

Facebook
Facebook
fb-share-icon
Instagram
Tiktok
Next Post
BPSDM Bersama KPK-RI Gelar Program Pendidikan Anti Korupsi Bagi ASN Kalteng

BPSDM Bersama KPK-RI Gelar Program Pendidikan Anti Korupsi Bagi ASN Kalteng

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

  • Tentang InfoPBUN
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

Follow :

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • PAWISATA
  • NASIONAL
  • LEGISLATIF
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPR RI
    • DPD RI
  • EKSEKUTIF
    • Pemprov Kalimantan Tengah
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Sukamara
  • DAERAH
    • Lamandau
    • Palangka Raya
    • Sukamara

Copyright © 2026 InfoPBUN